AMBON,MRNews.com.- DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2014-2019 atas nama Hamdani Laturua SH menggantikan Hermanus Hattu asal Partai NasDem yang maju sebagai Anggota DPD RI di tahun 2019 mendatang yang dipimpin ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae yang dihadiri anggota DPRD Maluku dan sejumlah undangan berdasakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri.
Huwae saat memimpin rapat mengatakan tugas tanggung jawab sebagai Anggota DPRD Maluku hendaknya dilakukan dengan tanggung jawab .
“Sumpah dan dan janji saudara hendaknya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab yang dilakukan dengan sebaik-baiknya” ujar Huwae.
Dengan adanya pengambilan sumpah/janji maka Hamdani Laturua resmi menjadi anggota DPRD Maluku.
“Memaknai tugas dan tanggung jawab anggota DPRD Maluku maka hendaknya terus membangun hubungan kerjasama sebagai nilai-nilai yang patut dipertahankan dalam menjalankan fungsi dan tugas legislasi ” tambah Huwae.
Sisa-sisa masa tugas maka secara politik akan diperhadapkan dengan pemilihan umum dengan demikian bersama dengan anggota TNI dan Polri untuk menjaga keamanan. (MR-01)











Comment