AMBON,MRNews.com,- Pasar dan terminal Mardika selalu menjadi primadona di Kota Ambon. Bukan karena menjadi pusat aktivitas dan kegiatan ekonomi terbesar di Maluku lintas sosial masyarakat, tapi selalu menjadi “lahan garapan” elit.
Lihat saja, masalah lapak yang sementara dibangun didalam Terminal A1 Mardika oleh pihak ketiga yang “katanya” diberikan kewenangan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui perjanjian kerjasama dan telah dihentikan sementara, kini “terbit” lagi persoalan baru dengan “oknum” yang sama.
Terbaru, penarikan retribusi sampah di kawasan Terminal dan Pasar Mardika, diketahui telah ditangani pihak ketiga dari Pemprov Maluku, yakni PT. Bumi Perkasa Timur, atau PT. BPT.
Padahal, lapak dan retribusi sampah bahkan termasuk parkir di Pasar dan Terminal Mardika selama ini dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PT.BPT diiketahui telah menyebarkan karcis penarikan retibusi sampah kepada para pedagang dan pemilik ruko di kawasan Terminal dan Pasar Mardika dengan nominal per kupon Rp 5 ribu.
Pihak ketiga yang diberi kuasa oleh Pemprov untuk mengelola Pasar dan Terminal Mardika itu, menyebarkan kupon retribusi sampah seharga Rp.5000 lengkap dengan nomor seri itu juga menyebut Gubernur Maluku.
Tulisan yang ada didalam kupon itu sendiri yakni, “Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Maluku dengan PT Bumi Perkasa Timur (Akta Nomor 21 Tanggal 13 Juli 2022)” maka, setiap satu kali penarikan dikenakan membayar Rp.5.000.
Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) lah yang mengangkutnya. Bukan PT BPT yang menarik rertibusi sampah di Kawasan Terminal dan Pasar Mardika.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLHP Kota Ambon, Nizar, yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya masih terus melakukan pengangkutan sampah setiap hari di Mardika.
“Siapa yang bilang kita tidak angkut sampah di Mardika. Setiap hari kita kerja angkut sampah di Mardika itu, perharinya bisa delapan kubik sampah diangkut,” tandas Nizar via seluler, Sabtu (25/2).
Memang, diakui Nizar, pengangkutan sampah di Kawasan Mardika saat ini belum maksimal. Walau sudah 8 kubik sampah setiap hari berhasil diangkut, namun masih saja ada yang tertinggal, karena minimnya armada DLHP.
“Kami telah berupaya semaksimal mungkin setiap hari untuk mengangkut sampah. Hanya memang waktu kebakaran di Mardika itu kan, ada alat berat yang terbakar. Kalau tidak terbakar, maka setiap hari itu bisa lebih bersih,” jelasnya.
Senada, Kepala DLHP Kota Ambon, Alfredo Hehamahua pengangkutan sampah pada wilayah pasar dan terminal Mardika masih terus ditangani pihaknya, setiap hari dengan armada yang terbatas.
“Setiap hari semua pengangkutan sampah baik di Pasar maupun terminal Mardika masih kita yang bertanggungjawab,” ungkap Hehamahua via pesan WhatsApp, Sabtu (25/2).
Namun terkait dia tak tahu soal karcis retribusi sampah di Mardika yang ditarik dari pedagang oleh pihak PT BPT dengan biaya 5 ribu sebagimana yang tersebar di media sosial. Karena retribusi disetor langsung ke BPPRD.
“Jangan orang pikir sudah ada karcis dari pihak lain, lalu kita tidak angkut, salah itu. Kalau bukan kita (Pemkot) yang angkut lalu siapa lagi,” pungkasnya. (MR-02)











Comment