AMBON,MRNews.com,- Gubernur Maluku, Said Assagaff meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal ini Kepala Daerah (KaDa) yaitu Bupati/Walikota untuk tidak memberikan izin pembangunan apapun kepada masyarakat dan pihak manapun di pesisir pantai.
Tujuannya kata Assagaff agar menghindari aktivitas kepadatan publik dan pembangunan berlebihan yang sulit terkendali ketika terjadinya bencana alam berupa gempa dan tsunami. Seperti yang dialami saat gempa dan tsunami di Kota Palu, Donggala dan Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah beberapa hari lalu.
“Saya minta kepada Pemda Kabupaten/Kota yang punya kewajiban untuk mengeluarkan izin, agar tidak berikan izin bagi pembangunan apapun di pesisir pantai, termasuk rumah atau gedung,” tandas Gubernur kepada awak media di Kota Ambon, Rabu (3/10/18).
Dengan begitu, menurut Assagaff, pihaknya akan membuat tata ruang secara baik dan benar untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan masalah gempa dan tsunami yang akan terjadi.
Untuk terus memberikan penyadaran kepada masyarakat dan semua pihak soal antisipasi dan penanganan kebencanaan, tambah Assagaff, setiap saat pihaknya rapat tentang masalah bencana alam ini. Pasalnya di Maluku, hampir tiap hari ada gempa, meski skalanya kecil sehingga tidak terdeteksi dan dirasakan. Tetapi harus melakukan langkah-langkah antisipasi.
”Saya minta diaktifkan kembali posko-posko. Kita sudah panggil Kepala BMKG untuk kita bicarakan masalah ini. Sudah lama, setelah kejadian gempa di Padang dan Aceh. Kita pernah buat sosialisasi terus buat masyarakat. Sehingga ini diingatkan kembali kepada kita untuk terus kita sosialisasi kepada masyarakat,” tutup Gubernur. (MR-02)










Comment