by

Gong Perdamaian Saksi Tiga Paslon Komitmen Kampanye Damai

-Politik-1,576 views

AMBON,MRNews.com,- Sebagai tanda dimulainya masa kampanye Pilkada Maluku 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar deklarasi kampanye damai anti SARA, Hoax dan Politik Uang yang terpusat di Monumen Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Minggu (18/2).

Tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, masing-masing nomor urut 1, Said Assagaff-Anderias Rentanubun (SANTUN), nomor urut 1 Irjen Pol Murad Ismail-Barnabas Orno (BAILEO) dan Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath (HEBAT) dengan nomor urut 3, berkomitmen melakukan kampanye damai sesuai dengan aturan dan tidak saling menjatuhkan. Gong Perdamaian Dunia sebagai arena deklarasi pun menjadi saksi komitmen ketiganya membangun Maluku.

Pantauan media ini, ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku mengawalinya dengan membacakan bersama ikrar atau komitmen kampanye damai dari calon, tim kampanye dan para pendukung. Yang isinya empat hal yakni siap menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, siap melaksanakan kampanye pemilihan tahun 2018 yang damai, demokratis dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, siap melaksanakan kampanye tanpa Hoax, politisasi SARA dan politik uang serta tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasca itu, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi kampanye damai, bersama sejumlah pihak antara lain Plt Gubernur Maluku, Ketua KPU Provinsi Maluku, Ketua Bawaslu Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Kapolda Maluku, Pangdam XVI Pattimura, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku serta tim kampanye pasangan calon.

Selanjutnya pasangan calon dan semua pihak tersebut secara bersama melepaskan burung merpati ke udara, sebagai pertanda kedamaian dalam Pilkada harus dikedepankan. Ditutup dengan long march mengitari berbagai jalan yang telah diatur dan berakhir kembali ke Gong Perdamaian.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengungkapkan, deklarasi ini dilakukan serentak di 171 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018. Dimana pesannya bagi KPU, kampanye damai ini sebagai sarana memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat Maluku, yang anti Hoax, anti SARA dan anti politik uang di Pilkada.

Artinya pula bahwa dengan dilakukannya deklarasi ini, kata Kubangun kampanye sudah bisa dimulai dan akan diatur sedemikian baiknya serta merata oleh KPU. Tentu mengedepankan kampanye anti Hoax, SARA dan politik uang.

“Gong perdamain ini simbolik bahwa Pilkada Maluku menjunjung tinggi perdamaian dan persaudaraan. Boleh berbeda pilihan tapi persatuan dan kebersamaan itu sangat penting. Itu yang kita ingin kedepankan dalam masa kampanye dengan anti tiga hal diatas. Mari berikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat hingga waktunya pemilihan di 27 Juni 2018,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely menilai, pihaknya telah menyiapkan strategi pencegahan dan penindakan pelanggaran Pilkada. Salah satunya melalui pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan. Karenanya, diharapkan pelaksanaan kampanye bisa berjalan damai, baik dan aman hingga waktu pemilihan.

“Dalam masa kampanye, Bawaslu berharap semua tim dapat menjunjung tinggi kebersamaan dalam ikatan pela gandong. Kita juga harus tetap menjaga diri dari politisasi SARA, Hoax dan poliyik uang yang bisa merusak sendi demokrasi di Maluku. Harapan juga Pilkada kedepan tidak boleh sampai ke sengketa di Mahkamah Konstitusi, tetapi harus diselesaikan di tingkat bawah,” harap Elly. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed