AMBON,MRNews.com,- Pasca penyerangan dan pembakaran rumah-rumah masyarakat di Negeri Kariu pada 26 Januari 2022, sampai saat ini masyarakat belum tahu pasti perkembangan proses hukum terhadap masalah yang terjadi antara Desa Pelauw-Ory dan Desa Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah.
Pasalnya hanya sekedar pemberitaan di media-media online saja bahwa Polda Maluku sudah mengantongi identitas pelaku namun tindak lanjutnya belum jelas sampai saat ini.
“Sudah sampai seminggu lebih namun belum terlihat progres kerja dari Kapolda Maluku soal penanganan konflik Pelauw-Ory dan Kariu,” tandas Ketua GMKI Cabang Ambon Josias Tiven.
Janji akan sampaikan perkembangan kasus tersebut secepatnya ke publik karena sudah kantongi identitas pelaku pun hanya “pepesan kosong”.
Janji tersebut bahkan ingin ditagih GMKI dan GMNI Cabang Ambon saat melakukan aksi bersama di Mapolda Maluku terkait penegakkan hukum konflik Pelauw-Ory dan Kariu, Senin (31/1).
Keinginan bertemu Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif guna mempresure kasus tersebut tak kesampaian, sebab yang dikirim untuk bertemu dan dialog adalah
Kabid Humas Kombes Pol M. Rum Ohoirat.
Hasil dialog, Kapolda lewat Kabid Humas akui “berkomitmen” proses penegakan hukum berjalan serta mengusut tuntas aktor-aktor intelektual dibalik kasus tersebut.
“Sudah ada beberapa nama (pelaku-red) sehingga dalam waktu dekat hari ini, besok atau lusa mungkin sudah ada perkembangannya akan disampaikan kepada masyarakat,” kata Tiven mengulang pernyataan Kabid Humas kala dialog.
“Hal ini merupakan komitmen Kapolda untuk mengusut tuntas dan siapapun yang terlibat harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku” sambungnya saat menghubungi Mimbar Rakyat, Jum’at (4/2).
Empat hari berlalu pasca ucapan itu dilontarkan, namun tak ada hasil apapun. Kepastian hukum terhadap kasus pembacokan dan penyerangan berujung pembakaran di Kariu belum jelas.
Karena itu, Tiven mengingatkan, jika Polda Maluku terus tidak tepati janji dan sengaja mengulur-ulur proses hukum hingga berlarut-larut dan tidak memiliki kepastian hukum, dengan tegas sesuai pernyataan sikap GMKI dan GMNI yang sudah diberikan, GMKI akan nyatakan mosi tidak percaya bagi kinerja Kapolda Maluku serta jajaran.

Bahkan meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Maluku karena dianggap jelek dan tidak cakap dalam penanganan masalah hukum. Padahal masyarakat membutuhkan kepastian hukum.
“Bila perlu kami minta Kapolri copot Kapolda karena sejak awal kasus tersebut sangat lambat dalam proses menanganan sehingga mengakibatkan ratusan rumah terbakar dan masyarakat alami kerugian baik moril maupun materiil,” tegasnya.
Terpisah, Kapolda dalam rapat bersama DPRD Maluku, Kamis (3/2), mengaku kasus penganiayaan yang mengawali peristiwa pengrusakan dan pembakaran rumah warga dan fasilitas lainnya di Kariu sudah ditindaklanjuti.
“Penganiayaan ini sudah kita tindak lanjuti dan ini beberapa rangkaian peristiwa yang terpisah. Ini adalah kasus tindak pidana yang sedang ditindak lanjuti,” jelasnya.
Tak ada penjelasan detail lain tentang pengungkapan pelaku atau aktor intelektual pembakaran rumah-rumah dan sebagainya, termasuk akan tidaknya melakukan sweeping senjata api (Senpi) yang masih beredar ditangan masyarakat dan dipakai saat peristiwa 26 Januari lalu. (MR-02)











Comment