by

GMKI Kecam Aksi Represif Polisi di Kantor Gubernur

AMBON,MRNews.com,- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon mengecam keras sikap represif dan anarkis oleh pihak kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, saat mengawal aksi damai dengan tema perjuangan mengawal regulasi peraturan daerah untuk legalkan peredaran sopi yang dilakukan di halaman kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/3/19).

Mereka lantas menyatakan beberapa sikap tegas, salah satu diantaranya adalah meminta Kapolda Maluku lewat Kapolres Pulau Ambon dan P.p Lease, untuk mencopot AKP Syarifudin dari jabatannya sebagai Kasat Sabhara Polres Pulau Ambon dan P.p Lease, yang secara represif memerintahkan anggotanya untuk melakukan anarkisme terhadap institusi organisasi GMKI.

Dalam press release yang disampaikan kepada media ini, Selasa (19/3/19) malam, Ketua GMKI Cabang Ambon, Almindes Syauta menjelaskan, aksi damai yang dilakukan GMKI Cabang Ambon, dilaksanakan di dua titik yaitu kantor DPRD Provinsi Maluku dan kantor Gubernur Maluku dengan tema “Perjuangan Mengawal Regulasi Peraturan Daerah Untuk Legalkan Peredaran Sopi” dinodai oleh tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian. Dimana aksi damai itu didasarkan pada keputusan organisasi yang mana telah didahulukan dengan diskusi ilmiah dan melakukan berbagai kajian kritis untuk hal dimaksud.

Sebelum aksi pun, dikatakan Syauta, GMKI Cabang Ambon telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Polres Pulau Ambon P.p Lease dan aksi ini pun berlangsung damai dan tidak ada tendensi GMKI untuk melakukan anarkisme dan upaya mengacaukan keamanan dan ketertiban umum. Sayangnya, ada tindakan kepolisian yang tidak terpuji ini dilakukan secara membabi-buta kepada para kader dan badan pengurus cabang GMKI Ambon ketika menyuarakan orasinya di halaman kantor Gubernur Maluku.

“Hal ini bermula ketika peserta aksi menyampaikan aspirasinya di halaman kantor Gubernur Maluku dan ketika orasi sementara dilakukan, hingga ada permintaan audiensi secara terbuka oleh pihak GMKI Cabang Ambon untuk bertemu Plh Gubernur Maluku. Tapi yang mewakili dan ingin lakukan mediasi dari pimpinan Satpol PP Provinsi Maluku, namun permintaan tidak ditanggapi peserta aksi. Padahal yang diinginkan peserta aksi harus hadirkan Plh Gubernur Maluku dikarenakan masih ada pada aktifitas kantor,” jelasnya.

Aksi mulai memanas lanjutnya, saat pihak kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi mulai berdebat dengan GMKI, dikarenakan GMKI meminta masuk dalam ruangan untuk beraudiensi dengan Plh Gubernur Maluku yang kunjung tak hadir bertemu peserta aksi. Puncaknya, aksi represif secara membabi-buta dan tidak berperikemanusiaan pihak kepolisian ketika satu unit truk polisi lengkap dengan anggota kepolisian didalamnya memasuki halaman kantor Gubernur yang kemudian pihak kepolisian secara bergerombolan menuju masa aksi yang sementara berorasi dan menarik paksa salah satu kader GMKI lalu dimasukkan kedalam truk itu tanpa ada penjelasan apapun lebih lanjut.

“Dari masalah tersebut adapun aksi keji dan arogan lain yang dilakukan pihak kepolisian adalah pemukulan terhadap kader-kader GMKI lainnya sehingga para kader GMKI mengalami luka memar serta berdarah. Pihak kepolisian juga secara paksa berupaya melakukan intimidasi dengan merampas handphone seorang kader yang sementara mengambil video aksi kekerasan kemudian menghapus video tersebut,” beber Syauta.

Dengan penjelasan itu, sebagai pimpinan institusi GMKI Cabang Ambon, dirinya menilai, GMKI secara institusi dihina dengan tindakan yang dilakukan pihak kepolisian yaitu pelecehan terhadap simbol dan nilai organisasi dengan ditarik dan dikoyakan kordon organisasi GMKI yang menempel di badan fungsionaris badan pengurus cabang GMKI Ambon hingga putus. Dimana simbol tersebut merupakan penghargaan tertinggi kepada aparatur organisasi GMKI yang menjalankan tugas dan tanggungjawab organisatoris.

“Hal ini kami anggap melakukan pelecehan terhadap organisasi. Terlebih kebrutalan polisi kemudian mengancam peserta aksi bahwa akan ditembak oleh pihak kepolisian. Apalagi, para kader GMKI kemudian ditarik dan diseret secara paksa bagai binatang naik keatas mobil dan dibawa ke Mapolres Pulau Ambon dan Pp Lease,” tegasnya.

Atas dasar itulah, lanjut Syauta, badan pengurus cabang GMKI Ambon menyampaikan pernyataan sikap terkait aksi keji tersebut yakni :

  1. GMKI Cabang Ambon mengecam keras tindakan represif dan anarkis yang dilakukan pihak kepolisian terhadap kader GMKI Cabang Ambon sebagai peserta aksi.
  2. GMKI Cabang Ambon meminta stop tindakan anarkis yang dilakukan dengan seenaknya kepada setiap orang/organisasi pemuda yang ingin menyuarakan aspirasi di depan umum, karena dijamin undang-undang sepanjang telah menyampaikan pemberitahuan dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
  3. GMKI Cabang Ambon meminta kepada Kapolda Maluku untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian yang tidak berperikemanusiaan tersebut.
  4. GMKI Cabang Ambon meminta kepada Kapolda Maluku lewat Kapolres Pulau Ambon dan P.p Lease, untuk mencopot AKP Syarifudin dari jabatan Kasat Sabhara Polres Pulau Ambon dan P.p Lease, yang secara represif memerintahkan anak buahnya untuk melakukan anarkisme terhadap institusi organisasi GMKI. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed