AMBON,MRNews.com,- Lantaran dari 42 pejabat penghubung OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, sebanyak 18 pejabat tak hadir untuk mengikuti training of trainer (TOT) penerapan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat-sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (Lapor-SP4N) yang digelar oleh Diskominfo Kota Ambon, di ruang rapat lantai II Balai Kota Ambon, Selasa (25/9/18), membuat Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler geram dan marah. Pasalnya, diakui Wawali, saat ini Pemkot sedang giat-giatnya untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dan itu harus disadari serta didukung oleh semua pejabat dan ASN dalam bentuk apapun, termasuk lewat kegiatan pelatihan ini. Sehingga bila ada pejabat yang tidak merespons positif niatan tersebut, sama saja dengan tdak mendukung.
“Oleh karena kegiatan pelatihan ini sangat penting dan strategis sehingga, bagi pejabat penghubung yang tidak hadir, saya kira mereka tidak patuh kepada program dan keinginan kuat dari kepala daerah, untuk menggenjot pelayanan publik di Kota Ambon,” kata Hadler kepada wartawan usai memberikan sambutan.
Dengan nada tegas Hadler pun memastikan, untuk pejabat yang tidak hadir dalam pelatihan, maka sebagai kepala daerah dirinya akan berikan sanksi. Pasalnya, saat ini Ombusdman telah menilai pelayanan Kota Ambon berada pada zona kuning, dan tahun ini Pemkot berupaya menuju ke zona hijau. “Kalau kegiatan sepenting ini pejabat penghubung tidak bisa ikut, saya kira mereka akan tahu akibatnya, nanti kita akan lihat. Saya akan cek lagi absennya sampai kegiatan berakhir, sebab sudah pasti ada sanksinya,” tegas Hadler.
Pasalnya, diakui Hadler, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah terus melakukan berbagai upaya perbaikan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berkualitas, salah satu upaya perbaikan kualitas pelayanan publik, yaitu dengan memberikan akses yang seluas-luasnya. “Diharapkan pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik, dapat ditangani dengan cepat transparan dan akuntabel. Sejalan dengan itu maka harus memanfaatkan aplikasi Lapor-SP4 ini dengan baik,” harap Wawali dalam sambutannya.
Di tempat yang sama, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Harun Wailisa mengatakan, Ombudsman RI dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) selalu melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Karenanya, upaya pelatihan yang dilakukan oleh Pemkot Ambon ini sebagai bentuk menseragamkan pemahaman dan tindak tentang cara penanganan laporan berbasis online lewat aplikasi dari masyarakat terhadap proses pelayanan publik di Pemkot Ambon.
“Pengaduan pelaksanaan kerjasama ini, secara teknis itu implementasinya pada pihak ketiga yaitu bisa jadi kalau soal teknis bagaimana mengaplikasikan termasuk mengkoneksikan kanal-kanal pengaduan ini dengan pemerintah daerah, karena itu merupakan bagian kerja dari kementerian. Pengaduan berbasis media sosial, dapat dipantau dimana saja, apalagi dengan kemajuan teknologi, maka media sosial sangat bagus digunakan sebagai peningkatan pelayanan. Berdasarkan penilaian Ombdusman, Pemkot Ambon saat ini berada pada zona kuning untuk pelayanan publik. Oleh karena itu, diharapkan dengan kegiatan seperti ini, tahun depan pelayanan publik di Kota Ambon masuk pada zona hijau,” terangnya.
Sebelumnya, Plt Kadis Kominfo dan Persandian, Joy Adriaansz katakan, pelaksanaan TOT lapor SP4N kali ini secara khusus dari B Trust akan sampaikan terkait perubahan dan pengembangan aplikasi yang tadinya dari versi 2 menjadi versi 3. Aplikasi ini juga, sementara dalam tahap perbaikan menjadi aplikasi versi 3.1. Diharapkan dari perubahan aplikasi ini, akan dilengkapi dengan feature-feature yang mempermudah penanganan pengaduan masyarakat. Apalagi, perkembangan laporan pengaduan masyarakat yang dijalankan Pemkot sudah terkoneksi dengan KSP RI. (MR-02)







Comment