by

Gagal di Pileg, Hanubun Ganti Ketua-Sekretaris PAN Malra?

-Politik-1,486 views

AMBON,MRNews.com,- Ketua DPW PAN Maluku, Abas Hames Hanubun kabarnya melakukan perombakan besar terhadap struktur kepengurusan di tingkat DPD PAN kabupaten/kota, salah satunya kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Dimana ketua dan sekretaris DPD PAN Malra, Jabar Rahayaan dan Bosko Rahawarin diganti.

Disinyalir pergantian tersebut buntut dari kekecewaannya karena gagal terpilih pada saat pemilihan legislatif (Pileg) 17 April 2019 sebagai calon DPRD provinsi Maluku dapil VI, Malra-Kota Tual-Aru dan gagal meraih kursi signifikan ke tingkat provinsi di sejumlah kabupaten/kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pergantian Rahayaan dan Rahawarin terjadi saat surat keputusan (SK) DPW PAN Maluku nomor PAN/KPTS/K-S/005/VI/2019 tertanggal 15 Juni 2019 turun yang menegaskan Amboidale Roroa dan Christian Nelson Meturan selaku ketua dan sekretaris DPD PAN Malra yang baru. Sehingga SK DPW PAN Maluku nomor PAN/A/Kpts/K-S/019/IX/2017 tanggal 18 September 2017 tentang pengesahan pengurus DPD PAN Malra periode 2015-2020 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku, sebagaimana konsederan SK pada poin menetapkan.

Dalam SK yang ditandatangani Hanubun dan sekretaris DPW PAN Maluku, Peter Tatipikawalan tersebut, digantinya ketua dan sekretaris DPD PAN Malra yang lama setelah memperhatikan hasil keputusan rapat harian DPW PAN Maluku tanggal 30 April 2019 dan rapat pleno lanjutan pada 25 Mei 2019 tentang evaluasi kepengurusan DPD PAN se-Maluku berdasarkan hasil Pemilu 2019.

Kondisi itu lantas memantik berbagai macam reaksi dari sejumlah kader PAN Malra, salah satunya Lopianus Ngabalin. Ngabalin yang juga advokat itu menilai, dalam kepemimpinan Rahayaan dan Rahawarin sebagai ketua dan sekretaris DPD PAN Malra, partai berlambang matahari itu keluar sebagai pemenang Pilkada Malra 2018. Ditambah lagi, PAN Malra sukses dalam Pileg 2019, dimana dari dua kursi naik menjadi tiga kursi di DPRD Malra. Bahkan, partai besutan Zulkifli Hasan ini pun masuk sebagai wakil ketua DPRD Malra dengan perolehan suara ketiga terbanyak dibanding Parpol lain.

“Dengan demikian sesungguhnya kepengurusan Jabar Rahayaan dan Bosko Rahawarin sukses. Tetapi jika DPW PAN punya pertimbangan lain maka saya memilih diam dan mengamati saja,” tukas Ngabalin dalam postingannya di media sosial facebook, Sabtu (22/6).

Mantan wakil sekretaris DPW PAN Maluku, Sindang (Sandy) Salamun menilai, mungkin keputusan itu dampak dari Ketua DPW PAN Maluku, Abas Hanubun yang tidak lolos sebagai calon anggota DPRD Maluku, jadi menggunakan kekuasan untuk memberhentikan ketua dan sekertaris DPD PAN Malra yang selama ini bersama kader-kader PAN lainnya membesarkan PAN di bumi Larwul Ngabal.

“Selain Malra kemungkinan DPD PAN lain di 10 kabupaten/kota di Maluku juga mendapat sanksi yang sama. Tidak ada kata lain, harus lawan karena keputusan pemberhentian ketua dan sekertaris DPD PAN Malra dinilai melanggar AD/ART serta alasannya tidak tepat, melakukan keputusan yang menabrak aturan,” tegas Sandy di laman facebook miliknya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed