by

Forkopimda, Bawaslu & Peserta Pemilu di Maluku Sepakati Kampanye Damai

AMBON,MRNews.com,- Direktur Samapta Kombes Pol Agus Pujianto, Direktur Intelkam dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Driyano Ibrahim turut mengikuti apel siaga deklarasi Kampanye Damai di Patimura Park Ambon, Kamis (23/11).

Deklarasi yang difasilitasi Bawaslu Maluku itu diikuti pula Sekda Maluku Sadali Ie dan Forkopimda Maluku yang sekaligus menandatangani deklarasi kampanye damai bersama Bawaslu, KPU dan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, termasuk Direktur Samapta yang mewakili Kapolda Maluku.

Naskah deklarasi kampanye damai yang dibacakan dan diteken itu berisi enam poin diantaranya; pertama; mewujudkan Pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil, kedua; melaksanakan kampanya Pemilu berdasarkan peraturan perundang undangan, ketiga; melaksanakan kampanya Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas dan bebas dari politisasi SARA.

Keempat; tidak mengikutsertakan pihak pihak yang dilarang ikut berkampanye. Kelima; tidak melakukan kampanye hitam menghasut mengadu domba masyarakat, dan keenam; menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak melakukan provokasi intimidasi pelecehan dan pencemaran nama baik serta penghinaan antar peserta Pemilu.

Ketua Bawaslu Maluku, Subair katakan, bahwa aturan dalam kampanye tidak berubah. Aturan yang dibuat tahun 2019 masih berlaku tahun 2024. Begitu pula larangan-larangannya masih sama tidak ada yang berubah.

Namun Bawaslu sebutnya, siap mengawasi jalannya masa kampanye yang akan dimulai 28 November nanti. Pengawasan guna memastikan kampanye harus jadi medan terbuka yang dijalankan secara riang gembira dan setiap pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kita punya tanggungjawab yang sama untuk pastikan Pemilu berjalan aman, berkualitas dan bermartabat. Bukan saja pemerintah atau penyelenggara, kepolisian, tetapi juga peserta Pemilu itu sendiri,” ingatnya.

Sementara Sekda Maluku Sadali Ie akui, pengawasan pelaksanaan Pemilu tugas utama Bawaslu. Karena itu pemerintah menyambut baik pelaksanaan apel siaga ini sebagai wujud komitmen menghadirkan Pemilu yang jujur, adil dan berkualitas.

“Kampanye ini sebuah masa yang sangat rentan dengan tubrukan kepentingan politik dari setiap caleg. Idealnya kompetisi ini harus berjalan jujur, terbuka, adil, dan transparan, sehingga masyarakat dapat memilih siapa pemimpin dan wakil rakyat yang pantas mereka pilih,” pintanya.

Dalam praktiknya, akui dia, sering kali terjadi saling serang nama baik, kampanye hitam, money politik maupun penyebaran hoax saat kampanye. Situasi demikian harus dihindari sebab sangat berpotensi menyebabkan perpecahan antar anak bangsa, utamanya pada tataran masyarakat akar rumput.

“Peran Bawaslu sangat krusial dan menentukan hadirnya kampanye yang tertib, nyaman dan menyenangkan bagi semua pihak. Independensi KPU dan Bawaslu menjadi pintu masuk bagi hadirnya kepemimpinan yang kredibel, punya legalitas dan benar-benar berasal dari rakyat,” pungkasnya.

Diketahui, apel siaga deklarasi Kampanye damai yang mengusung tema “Bakukele vor biking Pemilu serentak 2024” itu diakhiri dengan pelepasan balon ke udara dan jalan santai. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed