by

Dukung Rekayasa Lalin, DPRD Minta Dishub Evaluasi

AMBON,MRNews.com,-  Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono menegaskan, DPRD tetap mendukung rekayasa lalu lintas (Lalin) oleh dinas perhubungan (Dishub) Kota Ambon, sepanjang benar rekayasa itu positif bagi semua dan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan persoalan baru yakni semakin macet. Tetapi bila sebaliknya, jika rekayasa terjadi dan menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat, pasti tidak akan dukung dan perlu dievaluasi kembali pada jalur macetnya parah.

“Saya kira perlu ada evaluasi, sebagaimana disampaikan teman-teman komisi III, ada jalur-jalur yang harus direkayasa ulang, misalnya Belakang Soya, depan Pegadaian-PHB, harus dibuka sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada satu titik. Itu yang kita minta dan tegaskan,” tandasnya kepada awak media usai rapat dengan Dishub di Balai Rakyat Belso, Selasa (24/7/2018) sore.

Bahwa menurutnya, program apapun bisa dibuat, namun harus memperhatikan masyarakat dan konsekuensinya pada anggaran. Apalagi banyak keluhan rakyat ke DPRD lewat telepon, sms maupun WhatsApp soal dampak rekayasa Lalin, sehingga pihaknya juga resah sebagai wakil rakyat di parlemen, termasuk wartawan pun pasti rasakan. Sehingga harus dipertegas ke Dishub. Apalagi yang disesalkan harusnya semua sarana (water barrier/pembatas jalan) ada, baru rekayasa terlaksana. Bukan sebaliknya, sudah terlaksana, baru meminta persetujuan anggaran untuk pengadaan mendukung rekayasa Lalin.

“Betul komisi III-Dishub sudah bicarakan awal. Tetapi model rekayasa tidak tuntas, jadinya begitu. Namun, sudah ada itikad baik dari Dishub, minggu depan diatur ulang. Dengan dibuka dua jalur lagi, nanti evaluasi lanjut. Rekayasa ini khan belum final. Nanti dapat model ideal, baru permanen dan dibuat pembatas jalan beton. Terhadap permintaan pengadaan water barrier, akan dibicarakan karena nanti ada usulan di APBD perubahan. Kita lihat juga postur APBD bagaimana,” beber politisi Gerindra itu.

Menanggapi pandangan DPRD, Plt Kadishub Kota Ambon, Robby Sapulette mengaku, rekayasa hanya merupakan managemen lalu lintas yang belum final sifatnya atau sementara dan terus dievaluasi hingga mendapat model ideal dan tepat. Baru kemudian dipermanenkan dengan pembatas jalan beton, sedangkan yang terjadi masih pakai water barrier plastik dan seadanya. Sehingga karena tidak ada anggaran dan terbatas, maka dengan cara apapun tetap digunakan tanpa menunggu T.A 2019.

“Memang rekayasa Lalin tidak ada program dan anggaran di 2018, namun sudah melangkah dan dalam proses penyekatan dan butuhkan water barrier. Atas pertimbangan dan masukan komisi III DPRD sembari menunggu adanya sarana pembatas jalan, minggu depan akan kita atur ulang lagi jalurnya (dua jalur) baik di beberapa titik macet termasuk merubah rambu Lalin. Apa yang dimintakan DPRD sudah ada dalam konsep rekayasa yang kita rencanakan. Semua ini akan terus kita evaluasi,” jelas Sapulette. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed