AMBON,MRNews.com,- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon
siap untuk memfasilitasi bebas pajak hotel dan restoran bagi para wisatawan baik mancanegara maupun domestik yang akan berkunjung ke Kota Ambon pada bulan Mei mendatang, sebagai upaya mendukung event promosi pariwisata dan kebudayaan Kota Ambon bertemakan Ambon Extravaganza.
“Dong (mereka-red) bayar saja. Tapi seng (tidak) usah bayar pajak. Khan pajak itu ada 10 persen didalam dong punya biaya penginapan atau akomodasi. Misalnya kalau pemerintah bilang bulan itu (Mey-red) bulan promosi yah sudah. Berarti untuk 10 persen pajak itu katong seng tanya, untuk pajak hotel dan restoran.” tandas Kepala BPPRD Kota Ambon, Roy de Fretes kepada Mimbarrakyatnews.com, Selasa (2/4/19).
Meski pihaknya siap memfasilitasi namun kata Roy, hingga kini pihak dinas pariwisaya dan kebudayaan (Disparbud) belum melakukan koordinasi dengan BPPRD. Termasuk menyampaikan kriterianya bagaimana, apakah hanya berlaku untuk wisatawan mancanegara saja atau juga bagi wisatawan domestik. Karena memang Ambon perlu dipromosikan dan daya tarik wisata mesti ada.
“Kita belum tahu kriterianya apa saja, belum sampai kesitu. Karena memang belum ada koordinasi. Kalau nanti sudah ada koordinasi tentu kita siap memfasilitasi. Termasuk dibebaskan biaya pajak bagi wisatawan mancanegara saja atau juga domestik, belum tahu. Intinya Ambon perlu dipromosi dan daya tarik wisata harus ada. Sehingga kalau orang banyak datang di Ambon maka restoran, rumah makan, hotel, tempat wisata dikunjungi dan kita punya pajak banyak juga,” bebernya.
Sebelumnya, ada rencana Disparbud mendorong pemerintah bebaskan pajak restoran dan hotel, dengan tujuan menarik kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara agar mengunjungi kota Ambon khusus di bulan Mei saat event Ambon Extravaganza. Apalagi tahun 2019 ini banyak event akan digelar di Ambon sehingga kemudahan akses bagi wisatawan sangat penting agar ada kenyamanan. Juga Ambon sedang gencar promosi sebagai kota musik dunia dan perlu dipromosi ke nasional dan mancanegara.
“Pembebasan pajak itu untuk pajak restoran dan hotel. Kita sudah diskusikan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) beberapa waktu lalu dan ada kesepahaman bersama mendorong pertumbuhan ekonomi lewat masifnya kehadiran wisatawan di Ambon. PHRI siap memberi diskon-diskon khusus. Intinya pajak menginap dan makanan di restoran, itu yang bebas. Semua demi menarik kunjungan wisatawan baik domestik dan mancanegara ke Ambon,” terang Kepala Disparbud Kota Ambon, Rico Hayat dalam rilisnya pekan lalu. (MR-02)










Comment