AMBON,MRNews.Id.- Ketua DPRD Maluku sekaligus koordinator Komisi I, Benhur George Watubun merasakan keprihatinan atas kasus kecelakaan yang terjadi di depan perumahan Pengadilan Agama, Tanah Rata, Kota Ambon beberapa waktu lalu.
dimana pelaku adalah oknum Polisi sementara korban adalah rakyat kecil yakni NA. Akibat kasus kecelakaan tersebut suami korban IBK telah ditahan sebagai tersangka
Ironisnya diduga ada Pemutarbalikan fakta kejadian dimana korban telah menjadi tersangka dan di tahan sementara pelaku justru menjadi korban.
“saya melihat ada unsur rekayasa yang sangat kuat di sana dan sebetulnya ini menjadi catatan dan atensi DPRD Maluku yakni Komisi I untuk menindaklanjuti kasus ini atas aduan keluarga korban di DPRD Maluku” ujar Watubun di DPRD Maluku, Selasa (1/9/2025).
Atas laporan masyarakat maka Komisi I akan mengundang Kapolda Maluku beserta jajaran terkait untuk mendudukkan fakta sebenarnya sehingga hukum itu berjalan tidak pandang jabatan atau kedudukan.
Dirinya juga menegaskan dari uraian korban maka ditemukan ada pemutarbalikan fakta dan ada keterlibatan oknum polisi yang namanya sudah dikantongi pihak korban dan DPRD Maluku.
” Dari keterangan korban maka kasus seperti ini menunjukkan adanya unsur kriminalisasi kepada orang kecil dan tidak berdaya. Sehingga kami merasa DPRD berkepentingan untuk mendudukkan fakta ini supaya dapat mengembalikan citra Polri di mata masyarakat ” urainya.
Sebab dari proses reformasi lanjut Watubun Polri lagi di teriakan oleh banyak pihak termasuk organisasi, bahkan mahasiswa sehingga sebagai Kapolda Maluku harus melihat masalah ini secara baik” tegas politisi PDIP yang
vokal menyuarakan kepentingan masyarakat.
Untuk menindaklanjuti aduan korban maka Komisi I akan menyurati pihak terkait termasuk Kapolda, hingga pelaku dan korban untuk mendudukkan secara benar.
” Mesti ada prinsip-prinsip sebenarnya di mata hukum itu karena orang akan mencari keadilan bukan orang menggunakan hukum untuk menyalahkan dan mengkriminalkan seseorang” ujar Watubun.
Sementara itu korban NA mengatakan kehadiran dirinya di DPRD untuk mencari keadilan ketika keadilan itu tidak ditemui di aparat penegak hukum.
Sebab dirinya yang menjadi korban karena ditabrak oleh pelaku justru dirinya dijadikan tersangka sehingga suaminya telah ditahan oleh pihak kepolisian .
” Saya berharap ada keadilan untuk saya dan suami atas ketetapan pihak kepolisian yang menahan suami saya. Padahal justru pelaku adalah oknum polisi” tutupnya. (MR-01)











Comment