by

Dua Rumah Warga Buru Timbun Bahan Berbahaya

NAMLEA, MR. – Sebanyak 440 Karbon dan 171 Drum kaleng Sianida serta Lima unit alat panggang karbon ditemukan di Dua rumah warga yakni Saharudin alias Oling (32) Warga Makassar dan Ny Siti Rumelah & Sukardi (50) Warga Jawa di Desa Debowae unit 18 Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Temuan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, akhirnya Dandim 1506/Namlea, Letkol Inf Syarifudin Azis,S.Ag.M.I.Pol dan Kadis Lingkungan Hidup, M. Adji Hentihu bersama Kadis Disperindag, Sahfan Umasugi bersama awak media terjun ke lapangan memantau lansung penimbunan bahan kimia berupa Karbon dan Sianida yang ditampung ke Dua rumah milik  warga Desa Debowae.

Kedua pemilik rumah yang menampung barang haram itu merupakan pekerja tambang emas di Gunung Botak(Lea Bumi) . Dari keterangan resmi Romy(30) pekerja pembakaran emas asal Makassar yang tinggal di Desa Debowae mengatakan, bahan kimia tersebut sudah ada di Rumah  Saharudin alias Oling kurang lebih satu minggu .

Barang bukti  tyersebut selanjutnya diserahkan kepada Kapolsek Waeapo, Ipda Novit melalui surat tanda terima barang bukti yang ditandatangani bersama oleh Kapolsek Waeapo, Dandim 1506/ Namlea, Kadis Lingkungan Hidup dan Sekdes Debowae, Hambal dan Kedua rumah tempat penyimpanan bahan kimia tersebut akan dipasang Police Line oleh Polsek Waeapo(MK-06).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed