
AMBON,MRNews.com.- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pemilihan dan penetapan usulan Tiga Calon Penjabat Gubernur Maluku tahun 2023 dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, Rabu (29/11) berlangsung tertib walaupun diwarnai interupsi anggota.
Dari 45 anggota DPRD Provinsi Maluku, yang hadir sebanyak 43 anggota . sementara yang tidak hadir sebanyak Dua anggota yakni Asri Arman dan Halimun Sualatu dari Fraksi Demokrat dan Satu anggota atas nama Taher Laitupa yang memilih Abstain sehingga 42 anggota DPRD Maluku dengan langsung, bebas dan rahasia memberikan suaranya .
Watubun mengatakan Panja telah bekerja dan akan dilanjutkan dengan pemilihan yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Maluku. Karena itu Panja diberikan kesempatan untuk memberikan laporan kerjanya.
” Bahwa sesuai dengan aturan maka Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku akan menyelesaikan masa jabatannya pada tanggal 31 Desember 2023. Karena itu dibentuk Panitia Kerja penjaringan Penjabat Gubernur Maluku yang akan mengisi kekosongan . Dari hasil penjaringan selama Lima hari maka didapati Lima calon yang mendaftar” ujar Ketua Panitia Kerja(Panja)penjaringan Pj Gubernur Maluku, Yance Wenno.
Wenno menambahkan dari Lima calon yang mendaftar masing-masing, Prof Dr. M.J. Saptenno, SH, M.Hum, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si. , TNI, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, M.M.S.I, Olivia Salampessy dan Jufri Rahman.
Menurutnya, tiap anggota DPRD Provinsi Maluku dapat memilih Tiga nama atau Dua nama atau paling sedikit Satu nama dengan metode pencontrengan dari Lima nama yang telah mendaftar dan tersedia sebagai calon Penjabat Gubernur Maluku 2023.
Dari 42 anggota DPRD Provinsi Maluku yang siap memberikan suara maka masing-masing calon mengumpulkan suara, sesuai urutan pendaftaran, Prof Dr. M.J. Saptenno, SH, M.Hum, berhasil mengumpulkan 7 suara, sedangkan Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si. memperoleh 31 suara sedangkan Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, M.M.S.I, memperoleh 31 suara, Olivia Salampessy memperoleh 6 suara dan Jufri Rahman, memperoleh 29 suara .
Dari hasil Pemilihan maka Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si.dan Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, M.M.S.I, memperoleh suara sama- sama banyak yakni 31 suara karena itu keduanya akan kembali dipilih untuk menentukan nomor urut 1 dan 2 sesuai jumlah suara terbanyak sementara Jufri Rahman, menduduki nomor urut suara terbanyak ketiga dengan total suara 29.
Dari Pemilihan kedua untuk Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si.dan Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, M.M.S.I, diikuti 41 anggota dikarenakan Andi Munaswir ijin dengan demikian melalui pemilihan yang demokratis maka Rahawarin suara memperoleh dan Pakel mengumpulkan suara .
Sehingga DPRD Provinsi Maluku akan mengusulkan Tiga nama calon Pj Gubernur Maluku 2023 ke Kementerian Dalam Negeri yakni , Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si. dengan jumlah suara 21 dan Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, M.M.S.I, sebanyak 19 sementara 1 suara Abstain dan di nomor urut ketiga yakni Jufri Rahman,.
” Dengan demikian Tiga Calon Pj Gubernur Maluku yang akan diusulkan yakni Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si., Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, M.M.S.I, dan Jufri Rahman , ” tutup Watubun. (MR-01)











Comment