AMBON,MRNews.com.- Rapat Paripurna DPRD Provinsi dalam rangka persetujuan dan penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Perusahan Daerah(PD) Panca Karya menjadi peraturan daerah (Perda).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala dan Rasyad Efendi Latuconsina beserta anggota DPRD Maluku.
Watubun menjelaskan, pembahasan rancangan peraturan daerah terhadap penyertaan modal bagi perusahan daerah Panca Karya telah melewati prosedur dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Adapun rancangan peraturan daerah telah melewati berbagai prosedur dan kajian yang dilakukan BAP Ranperda DPRD Provinsi Maluku untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah” ujar Watubun, Jumat (17/2).
Sementara itu, Ketua BAP Ranperda DPRD Maluku, Edison Sarimanela katakan, jika berbagai kajian telah dilakukan terkait penyertaan modal bagi PD Panca Karya untuk disetujui menjadi peraturan daerah.
“Sesuai kesepakatan badan musyawarah maka BAP Ranperda telah melakukan berbagai kajian,” ujar Sarimanela.
Sementara itu, Watubun menyampaikan terkmakasih kepada BAP Ranperda yang telah bekerja dengan maksimal. (MR-01)











Comment