AMBON,MRNews.Id.- DPRD Provinsi Maluku menetapkan pimpinan devinitif masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin(7/9) malam.
Penetapan pimpinan DPRD Maluku dengan menempatkan Partai yang memiliki kursi terbanyak yakni, PDIP dengan menetapkan Benhur George Watubun sebagai pimpinan, Wakil Ketua I ditempati Partai NaSdem dengan menetapkan Fauzan Rahawarin, Wakil Ketua II oleh Partai Gerindra dengan menetapkan Johanes Lewerissa dan Wakil Ketua III ditempati Azis Sangkala dari PKS.
Penetapan pimpinan dengan menindaklanjuti hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari masing-masing keempat partai politik.
“Penempatan pimpinan berdasarkan hasil keputusan KPU kepada partai yang memperoleh suara terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat melalui pimpinan partai politik ditingkat pusat dengan mengeluarkan surat secara resmi,” kata Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (7/10/2024).
Setelah pengumuman dan penetapan empat pimpinan defentif, DPRD Maluku kemudian menyurati ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melalui Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie.
“Kita hanya mengumumkan, selanjutnya dibuat berita acara, menyurati Mendagri melalui Gubernur Maluku untuk pengesahan,”ungkapnya.
Menurut Watubun, setelah proses pengesahan selesai, DPRD akan langsung melakukan pembahasan tata tertib, dan membentuk alat-alat kelengkapan dewan.
“ Kita melakukan sesuai tahapan karena itu setelah pengumuman kita menunggu pengesahan di Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, pembahasan tata tertib dan pembentukan alat-alat kelengkapan dewan,” (MR-01)











Comment