by

DPRD Maluku Terima LPJ APBD 2025 Dengan Pendapatan Rp 2,75 T

AMBON,MRNews.Id. – Wakil Gubernur Maluku, Abdulah Vanath menyampaikan pidato pengantar penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Maluku yang di gelar di ruang paripurna DPRD Maluku, Kamis (25/6).

Dalam sambutannya, Abdulah Vanath menyampaikan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

Laporan pertanggungjawaban tersebut menurut Vanath mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan dari seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

“Laporan ini merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah yang telah diaudit atau diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku,” ujar Vanath.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Provinsi Maluku kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam penyampaian laporan realisasi APBD 2025, Abdulah Vanath mengungkapkan pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp3 triliun terealisasi sebesar Rp2,75 triliun atau 90,12 persen.

Realisasi tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 628,18 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,08 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 325 juta.

Sementara belanja daerah dari anggaran Rp2,87 triliun terealisasi sebesar Rp2,56 triliun atau 89,26 persen, yang terdiri dari belanja operasi Rp2,15 triliun, belanja modal Rp184,04 miliar, belanja tidak terduga Rp3,74 miliar, dan belanja transfer Rp227 miliar.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terealisasi Rp4,66 miliar dari target Rp5,46 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 136,67 miliar atau 100 persen.

Dari keseluruhan realisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2025 sebesar Rp10,87 miliar.

Abdulah Vanath juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku atas dukungan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed