AMBON,MRNews.Id.- Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, meminta kepastian pemerintah daerah terkait rencana pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Menurutnya, kejelasan nilai pinjaman tersebut penting agar tidak mengganggu siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku.
Hal itu disampaikan Watubun kepada wartawan usai rapat paripurna internal DPRD Provinsi Maluku terkait penutupan masa persidangan III dan pembukaan masa persidangan I Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (16/9).
“Tahun sidang 2026, kita bisa memastikan upaya kita bersama pemerintah daerah untuk peningkatan kinerja program-program pemerintah harus berjalan,” ujarnya.
Watubun menekankan, rencana pinjaman melalui SMI harus segera diperjelas, terutama terkait besaran pinjaman yang akan disepakati.
Ia mengingatkan, ketidakjelasan nilai pinjaman dapat berdampak pada proses penganggaran daerah.
“Misalnya upaya pinjaman SMI, itu juga harus kita pastikan secara jelas kira-kira berapa nilainya. Karena kalau menggantung, dapat mengganggu siklus APBD,” katanya.
Menurut politisi PDIP itu, DPRD bersama pemerintah daerah perlu memastikan nilai pinjaman tersebut dapat ditetapkan melalui perubahan APBD.
“Kita lakukan perubahan APBD untuk memastikan besaran persetujuan nilai pinjaman itu, sehingga ditetapkan dalam APBD. Itu dilakukan melalui perubahan APBD,” ujarnya.
Selain membahas kepastian pinjaman daerah, DPRD Maluku juga akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Perda).
Salah satunya adalah Perda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sebelumnya telah dibahas dan kini masih memerlukan penyempurnaan.
“Selain itu, agenda lain adalah perda-perda yang kita bahas. Kemarin ada satu perda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam rangka proses penyempurnaan dan perubahan, segera kita lakukan,” kata Watubun.
DPRD Maluku juga akan membahas rancangan perda tentang hak kekayaan intelektual yang diusulkan oleh masyarakat. DPRD akan menargetkan pembahasan sejumlah perda tersebut agar dapat dituntaskan pada tahun ini.
“Perda tentang hak atas kekayaan intelektual yang diusulkan oleh masyarakat akan kita putuskan dan diupayakan untuk dituntaskan dalam tahun ini,” tutupnya. (MR-02)






Comment