AMBON,MRNews.Id.- Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdul Asis Sangkala, mendorong pemerintah menggunakan kewenangan regulasi untuk menata aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, agar pengelolaannya melalui koperasi dapat berjalan secara legal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penataan kawasan tambang perlu dilakukan agar aktivitas pertambangan tidak melanggar aturan dan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
“Kami mengingatkan agar jangan melakukan sesuatu yang melanggar aturan sehingga aparat keamanan dan pemerintah masuk lewat kewenangan regulasi agar area ini ditata dan tambangnya menjadi legal,” kata Sangkala di Ambon.
Menurut dia, legalisasi dan penataan tambang rakyat di Gunung Botak diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Pulau Buru, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Sangkala juga menekankan pentingnya pemanfaatan hasil tambang untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam mendukung akses pendidikan generasi muda hingga ke jenjang perguruan tinggi.
“Melalui tambang ini diharapkan ada upaya pengembangan SDM sehingga generasi muda bisa mengikuti pendidikan sampai perguruan tinggi dan nantinya mampu mengembangkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujarnya.
DPRD memastikan akan mengawal penyelesaian persoalan perizinan dan tata kelola pertambangan rakyat di Gunung Botak melalui koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait. (**)









Comment