AMBON,MRNews.Id.- Sikap tidak terpuji diperlihatkan oknum anggota Polisi, IP yang diduga kuat melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada seorang warga di Kota Ambon MB di halaman rumahnya, Kamis,(25/9/2025).
Bahkan diketahui kondisi oknum polisi dalam melakukan tindakan kekerasan dalam keadaan yang tidak wajar sehingga patut dipertanyakan dan mesti mendapat perhatian serius .
” Dari pengakuan korban bahwa dirinya tidak mempunyai masalah dengan oknum polisi IP yang tiba-tiba datang dan melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya. Bahkan pelaku dalam keadaan yang tidak wajar sebab datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan ,” ujar anggota DPRD Maluku, Wahid Laitupa kepada media di DPRD Provinsi Maluku, Jumad (26/9/2025).
Perilaku yang tidak terpuji sebagai seorang anggota polisi terhadap warga sipil menuai kecaman warga.
Laitupa, menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi IP kepada warga sipil MB. Sebagai anggota polisi yang adalah pengayom masyarakat mesti melindungi bukan melakukan tindakan kekerasan tanpa sebab.
Diakui Laitupa, akibat tindak kekerasan yang dilakukan pelaku maka korban meminta agar bisa diproses hukum hingga tuntas . Sebab sebagai warga sipil biasa Sikap pelaku membuat trauma yang mendalam.
Diketahui oknum anggota polisi IP yang bertugas di SBT tersebut telah di tahan pihak Propos Polda Maluku. Kendati telah ditahan, Laitupa menegaskan harus diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga ada efek jera sehingga tidak lagi terjadi.
” Saya mendesak bapak Kapolda Maluku agar mengusut dan menuntaskan kasus ini hingga tuntas sehingga dapat mengetahui penyebab sehingga dilakukan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi” tegasnya.
Dirinya akan meminta Komisi I agar dapat melakukan langkah-langkah agar tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi jadi perhatian serius pihak Polda Maluku. (MR-01)











Comment