by

DPRD Maluku Belum Bahas PSBB

AMBON,MRNews.com.- Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengakui belum ada pembahasan resmi tentang kebijakan pembatasan sosial berskala besar(PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 atau Corona di Maluku.
“Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dengan tujuan membatasi aktivitas masyarakat sekaligus memotong penyebaran virus COVID-19. Memang di Pulau Jawa terutama yang perkembangannya terus meningkat sehingga harus ada langkah terukur mengatasi ini dengan pemberlakuan PSBB,”ujar Wattimury di Ambon.

Namun ditambahkan, kalau DPRD akan melihat perkembangan kedepannya jika masyarakat tetap tidak mengikuti anjuran pemerintah maka PSBB bisa saja diberlakukan untuk wilayah tertentu yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

“Maluku mengalami perkembangan kasus sehingga kita mesti berhati-hati . Karena itu, masyarakat mesti bisa menaati anjuran pemerintah dengan melakukan apa yang telah disampaikan berulang kali oleh Gubernur, Gugus Tugas dan DPRD agar bisa terhindar dari penyebaran virus corona,” urainya.

Ditegaskan, jika masyarakat patuh pada aturan pemerintah maka bisa saja pemberlakuan PSBB bisa dihindari. Namun kalau kedapatan masyarakat tidak patuh dan virus COVID-19 berkembang maka bisa saja diterapkan PSBB.

menurut politisi PDI Perjuangan, yang terpenting gugus tugas mengevaluasi dan melaporkan ke Gubernur untuk disampaikan ke pemerintah pusat melaui Menkes jika akan menerapkan PSBB.
” Kita ingin agar COVID-19 bisa cepat berlalu karena itu, DPRD mengingatkan masyarakat Maluku agar mengikuti anjuran pemerintah dan melakukannya dengan teratur dan tetap di rumah dengan keluarga” demikian Wattimury. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed