AMBON,MRNews,com.- Pelantikan birokrasi jilid I dalam masa kerja 100 hari kepemimpinan Murad Ismail- Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku ditanggapi wakil Ketua Komisi A, Darul Kutni Tuhepaly agar bisa membantu gubernur dan wakil gubernur menyelesaikan berbagai masalah daerah sebab pemerintahan Provinsi Maluku harus berjalan dan melayani masyarakat. Karena itu, pelantikan Birokrasi diharapkan professional sesuai keahlian yang dimiliki.
“Dengan dilantiknya pejabat esselon 2 itu berarti menurut UU 32 tahun 2009 tentang otonomi daerah bahwa pemerintah Provinsi Maluku harus punya kepala dinas yang definitive dan punya keahlian, professional dalam bidang memimpin dinas atau badan sehingga pelayanan public dapat berjalan dengan baik” ujar Tuhepaly.
Disisi lalin menurutnya, pemerintah daerah mesti punya kebijakan mengundang bupati dan walikota se Maluku sehingga ada koordinasi terkait penuntasan kemiskinan dan pengangguran.
“Pemerintah provinsi hanya punya kebijakan sehingga Maluku dapat keluar dari kemiskinan sehingga dasar pelantikan esselon 2 untuk membantu pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur” jelasnya.
Ditambahkan daerah harus dipacu untuk bagaimana menggali sumber-sumber daya mineral sebagai potensi daerah sehingga PAD bisa meningkat. (MR-01)











Comment