by

DPRD Buru Dorong Cepat Pemekaran Buru Kaiely

NAMLEA, MRNews,com.- Ketua tim pemekeran Buru Kaiely dan anggotanya, melakukan pertemuan dengan DPRD diruangan ketua DPRD Kabupaten Buru Senin (22/7/19). Pertemuan tersebut sangat merespon baik dan mendorong pemekaran Buru Kaiely agar cepat terealisasi karena proses pemekaran sudah sangat lama.

Ketua DPRD Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy saat ditemui media ini di ruang kerjanya mengatakan, DPRD sangat mendukung dan mendorong pemekaran Buru Kaiely karena yang tergabung dalam tim pemekaran adalah orang-orang yang hebat dan mampu, tentu ini tidak boleh bertahan begitu lama dan hanya tinggal beberapa persyaratan saja

“Pemerintah Daerah juga adalah bahagian terpenting dari pemekaran dan sampai saat ini respon pemerintah daerah cukup baik dan sangat mendorong pemekaran Buru Kaiely. Maka itu pemerintah dan DPRD kabupaten Buru sama-sama Bersinerji untuk menyelesaikan pemekaran ini,” tutur Tinggapy.

Sementara, ketua tim pemekaran Buru Kaiely Djunaedi Rupelu berterimakasih kepada pemangku kepentingan dan tokoh-tokoh pemuda yang mendorong percepatan proses pemekaran Buru Kaiely. Dimana pertemuan tim pemekaran pertama diprakarsai pemerintah daerah yang melibatkan DPRD, tokoh masyarakat, dan kepala desa, reaksi positif muncul dari semua kalangan yang secara prinsip mereka telah memberi persetujuan terhadap hasil musyawarah desa, yang dituangkan dalam format yang harus dikonsultasikan agar mengikuti keseragama.

“Selanjutnya kami tim pemekaran dan pemerintah daerah juga akan melakukan rapat terbatas kemudian bersama tim pansus DPRD lalu mencarikan format untuk mensinergikan seluruh potensi yang ada,” jelas Rupelu.

Tambah Rupelu, pemerinta pusat juga suda dilakukan koordinasi terkait persoalan pemekaran Buru Kaiely dan atas nama lembaga pemekaran.

“Kami telah melakukan proses dokumentasi dari seluruh administrasi terakhir telah disampaikan. Bahkan Kabupaten Buru telah direkomendasi dari pemerintahan provinsi dan DPRD sebagai perlengkapan 13 otonom yang telah diusulkan pemerintah provinsi Maluku telah masuk di pemerintahan Otonomi Daerah Umum (OTDU) Kemendagri di Jakarta. Kemudian sambil menunggu pencabutan moratorium, langkah percepatan pemekaran Buru Kaiely dilakukan,” ungkap Rupelu. (MK-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed