AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon menghelat sidang paripurna khusus untuk penyerahan memori tugas dari mantan Walikota/Wakil Walikota ke Penjabat Walikota Bodewin Wattimena sekaligus pidato perdana Penjabat, Rabu (25/5).
Namun ternyata kehadiran Penjabat Walikota “disambut” dengan hujan interupsi dari sejumlah anggota DPRD. Salah satunya ketua fraksi Gerindra, Jhony Wattimena.
Wattimena menyoroti tiga aspek penting yang mesti jadi perhatian dan pembenahan Penjabat. Yakni pertama; persoalan non job ASN di Pemkot Ambon belum selesai.
Kedua; Kota Ambon mendapat opini terburuk beberapa tahun terakhir dari BPK Perwakilan Maluku yaitu “Disclaimer” terkait penilaian Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah.
“Itu berarti harus dilakukan penyegaran dan pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Hal ketiga terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah sehingga tidak lagi terjadi hal-hal yang mungkin saja, meresahkan pihak-pihak tertentu,” tegas Wattimena.

Selain Gerindra, interupsi juga datang dari legislator PKB, Gunawan Mochtar. Politisi yang dikenal vocal itu meminta pemberian ijin prinsip operasional gerai modern baik Indomaret maupun Alfamidi dihentikan, tidak lagi menambah ijin yang mematikan usaha mikro kecil warga kota.
“Kemarin saya jadi Wakil ketua komisi III, kita memberi ijin hanya 20 gerai saja. Tapi yang terjadi sekarang sudah hampir 200 gerai menjamur di kota yang sangat kecil ini. Meski membuka lapangan kerja, tapi juga mesti objektif melihat usaha kecil warga agar tetap berkembang dan tumbuh,” harap Gunawan.
Menanggapi usul saran DPRD, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berterima kasih atas masukan para wakil rakyat. Namun dirinya mesti lebih dahulu lakukan koordinasi terkait hal ini.
“Nanti saya masuk, bekerja, saya melihat persoalan ini, yah seperti apa nanti kita tindaklanjuti, saya akan sampaikan kepada teman-teman wartawan. Semua masukan, saya tidak bisa dengar dan langsung jawab,” jelas mantan Sekretaris DPRD Maluku.
Yang pasti tambahnya, setiap hal yang disampaikan anggota DPRD sebagai wakil rakyat mesti menjadi perhatian pemerintah. Tapi untuk tindaklanjuti apa yang disarankan, akan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di pemerintah.
“Sebagai pemerintah, kita tidak bisa dengar sesuatu langsung jawab. Kalau itu hal jelas yang sudah kita tahu persoalannya, bisa saja. Tapi kalau belum, harus kita kaji dan bahas bersama pa Sekkot dan pimpinan OPD, baru kita temukan solusi penyelesaian terhadap persoalan yang disampaikan,” pungkasnya. (MR-02)










Comment