AMBON,MRNews.Id.- Komisaris PT Pertamina International Shipping, DR Michael Wattimena, SE.SH.MM, memberi apresiasi kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru berusia satu tahun namun menunjukkan kinerja yang progresif dalam upaya penegakan hukum terutama di sektor sumber daya mineral di Indonesia termasuk di Maluku.
Menurut Wattimena, kehadiran Direktorat Penegakan Hukum merupakan sejarah baru bagi Kementerian ESDM yang telah berdiri sejak 11 September 1945 lalu. Diakuinya jika selama lebih dari 80 tahun Indonesia merdeka, baru pada masa kepemimpinan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dibentuk direktorat khusus yang menangani penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
“Ini merupakan langkah luar biasa karena itu saya memberikan apresiasi kepada pak Bahlil dengan terbentuknya Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM yang baru berusia satu tahun, namun dengan konsolidasi internal yang solid dan semangat yang kuat, sudah mulai melakukan berbagai terobosan terutama penegakan hukum sumber daya mineral di Indonesia,” kata Wattimena di Ambon, Rabu (24/6).
Kehadiran putra Maluku, Jeory Huwae untuk memimpin Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM mewarnai seluruh rangkaian kunjungan kerja hari pertama di Maluku dengan melakukan audance dengan civitas akademik Unpatti di kampus Unpatti-Ambon.
Kehadiran jajaran ESDM di Maluku memberi warna memperkuat sinergi dan tata kelola dalam regulasi pertambangan serta memperkuat sinergi penegakan hukum.
“Kehadiran Direktorat Penegakan Hukum mampu menunjukkan langkah-langkah yang luar biasa. Penegakan hukum ini bukan hanya menyasar persoalan tambang emas Gunung Botak di Maluku namun untuk semua usaha pertambangan yang ada di Maluku,” jelasnya.
Dengan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola sumber daya mineral yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan demi kepentingan bangsa dan negara maka perlu ada dukungan semua pihak sehingga upaya penegakan hukum di bidang pertambangan dapat berjalan dengan baik.
“Langkah-langkah yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kekayaan sumber daya mineral Indonesia agar dikelola sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya. (MR-02)










Comment