by

Dinkes Pastikan Jasa 131 Nakes Dibayarkan Bulan Maret

AMBON,MRNews.com.-. Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Faradilla Atamimi memastikan jasa 131 tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19 pada rumah sakit darurat yang ada di BPSDM terbayarkan pada bulan Maret mendatang sebesar Rp 6,5 Milyar .

Ditegaskan Atamimi jika anggaran ditransfer oleh Kementerian Kesehatan ke rekening rumah sakit penampung BPSDM yang ditangani RSUD Ishak Umarella-Tulehu.

” Anggaran akan segera dicairkan menunggu tandatangan Gubernur melalui Pergub. Karena itu, Kadis akan siap melakukan itu dan dipastikan bulan Maret sudah bisa dibayarkan” ujar Atamimi saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Ruslan Hurasan, Kamis(17/2).

Selain pembayaran jasa Nakes, Hurasan juga berharap Dinas bisa memperhatikan ruangan dokter dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap pasien Covid-19.

” Dalam tinjauan lapangan saya mendapati kamar untuk dokter tidak layak. Karena itu perlu diperhatikan terkait dengan fasilitas tenaga medis yang melayani ” ujarnya.

Disisi lain, Hurasan berharap Dinas dapat meningkatkan pelayanan kesehatan pada seluruh rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19.

” Kita berharap pada bulan Maret mendatang 131 tenaga Nakes telah dibayarkan ” demikian Hurasan. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed