AMBON,MRNews.com, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon melakukan sosialisasi Istitha’ah Kesehatan bagi para calon jamaah haji (Calhaj) di Gedung Ashari, Senin (27/8/18). Hal ini penting guna menyiapkan kondisi Calhaj Kota Ambon yang pada waktunya menunaikan ibadah haji.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengaku, pembimbingan yang dilakukan ini, dua tahun sebelum jemaah berangkat haji seperti yang dikatakan pusat haji Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Oleh karena itu, jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci harus diberi pembinaan. Dimana bila ada penyakit, maka harus diobati lebih dini, karena kalau nantinya Calhaj tidak lolos istitha’ah ini, mereka tidak bisa berangkat.
”Ada tiga dari kesehatannya, kalaupun devisanya ada. Kalau tidak istitha’ah, artinya dia tidak mampu. Mampu itu tidak hanya dari kondisi fisiknya, keuangan tapi juga dari segi kesehatannya. Misalnya kesehatan terganggu, jamaah tidak bisa menjalankan ibadah haji dengan maksimal,” tutur Pelupessy.
Ibadah haji tambah Pelupessy, sebagian besar membutuhkan fisik prima dan mental apalagi pengalaman jemaah haji yang berangkat tahun lalu sebagian besar sudah masuk resiko tinggi seperti itu. Sehingga para Calhaj yang dipersiapkan berangkat tahun 2019 merupakan tanggungjawab Dinkes. “Kalau misalnya ada Calhaj ketahanan tubuhnya tidak bagus, kita buat supaya kedepannya lebih baik,” ujarnya.
Sementara, asisten II Pemkot Ambon Robby Silooy mengatakan, Indonesia negara dengan jumlah jamaah haji terbanyak termasuk dari Kota Ambon, maka selayaknya menyiapkan kondisi kesehatan jamaah sebaik-baiknya. Karenanya, Istita’ah ini bertujuan mencapai kondisi kesehatan, mengendalikan faktor resiko kesehatan serta menjaga Calhaj dalam kondisi sehat dan selamat selama perjalanan. Selain itu, untuk mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar atau masuk oleh jamaah, dan memaksimalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan haji.
“Sosialisasi ini momen tepat meningkatkan tekad dan menguatkan komitmen kita semua agar penyelenggaraan kesehatan haji lebih baik. Sehingga perlu diperhatikan pemeriksaan kesehatan Calhaj sedini mungkin. Adapun penentuan status Istithaah kesehatan kewenangan tim kesehatan jemaah haji Kota Ambon. Bagi Calhaj yang mendapat status tidak Istitha’ah, maka tidak dapat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Status Istitha’ah kesehatan salah satu syarat agar dapat diterbitkan Surat Panggilian Masuk Asrama (SPMA).
Estimasi jamaah haji tahun 2019 untuk Kota Ambon diakuinya, belum dapat dipastikan jumlahnya, tetapi harapannya semakin meningkat dari tahun ini. Sehingga, pihaknya mengajak seluruh Calhaj mengikuti kegiatan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan guna melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan baik. Diketahui, kegiatan ini dihadiri Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, perwakilan Dinkes Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kota Ambon dan para Calhaj. (MR-02)











Comment