AMBON, MRNews.Id.- Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella mengatakan, pentingnya melakukan razia kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan umum.
Hal ini dilakukan agar mobil angkutan umum yang digunakan dapat memenuhi ketentuan.
“ Dinas Perhubungan kota Ambon terus melakukan razia terhadap angkutan kota Ambon yang tidak layak beroperasi, karena akan berdampak pada keselamatan penumpang dan pengemudi,” ujarnya.
Memang dikatakan jarang ditemukan angkutan kota yang tidak layak beroperasi kemungkinan informasi swiping KIR telah disebarkan antar pengemudi sehingga angkutan kota yang beroperasi saat itu hanyalah yang layak.
Ditegaskannya, tujuannya razia untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelayakan operas sehingga memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi penumpang” ujarnya, di Balai Kota Ambon Selasa (21/1).
Dijelaskan, jika kegiatan razia angkutan umum kota di Ambon dilakukan secara berkala di berbagai titik dengan lokasi sweeping yang berbeda.
“Kita berharap, pemilik mobil angkutan umum dapat memperhatikan kelengkapan kendaraan dengan baik” tutupnya. (MR-02)











Comment