AMBON,MRNews.com,- Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku akhirnya terisi meski masih penjabat, sepeninggal Sekda sebelumnya Hamin Bin Thahir yang memasuki masa pensiun 1 September. Mantan kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (PRKP) Provinsi Maluku Kasrul Selang lah penjabat Sekda Maluku.
Keputusan Kasrul selaku Penjabat Sekda Maluku tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Maluku No. 168 Tahun 2019 tertanggal 30 Agustus 2019 tentang pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi Maluku dengan masa kerja sebagai Penjabat Sekda Maluku paling lambat tiga bulan terhitung tiga bulan sejak tanggal pelantikan.
Setelah melantik Penjabat Sekda Maluku, proses seleksi calon Sekda Maluku definitif akan digelar Pemerintah Provinsi Maluku dalam waktu dekat atau setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail dan Barnabas Orno menjalankan pemerintahan enam bulan pasca dilantik pada 24 April 2019.
Saat melantik Kasrul, Gubernur Maluku Murad Ismail katakan, pengangkatan dan pelantikan Penjabat Sekda telah dilakukan sesuai amanat peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda yang bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sekaligus untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di provinsi Maluku. Sekda mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa tugas Sekda adalah membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta melakukan pelayanan administratif. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban tersebut, Sekda bertanggungjawab kepada kepala daerah,” tandas Gubernur di lantai VII kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/19).
Gubernur pun meminta Penjabat Sekda segera lakukan konsolidasi ASN lingkup pemerintah provinsi Maluku secara menyeluruh melalui upaya reformasi birokrasi, menuju birokrasi yang dinamis, jujur, bersih dan melayani. Berikutnya, melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien dan efektif, taat pada aturan serta transparan dan akuntabel, dengan memastikan seluruh kebijakan, program dan kegiatan yang dibiayai dari keuangan daerah harus berpihak pada rakyat dan diproyeksikan untuk mempercepat pengurangan pengangguran, pengentasan kemiskinan, peningkatan pelayanan dasar dan mendorong peningkatan investasi di daerah.
“Untuk membangun Maluku, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tapi dibutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak. Untuk itu saya tegaskan kepada saudara agar dapat membangun jalinan kerja yang solid, efektif dan sinergis dengan semua mitra kerja pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan visi pemerintah provinsi Maluku yaitu Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan,” harap mantan Kapolda Maluku itu.
Dirinya lantas berterima kasih kepada Hamin Bin Thahir, mantan Sekda Maluku yang telah memasuki masa pensiun terhitung 1 September kemarin. “Atas nama pemerintah pusat, daerah dan masyarakat Maluku kami menyampaikan terima kasih dan memberi penghargaan yang tinggi atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa, negara dan daerah terutama masyarakat Maluku,” ujar Murad. (MR-02/RM)











Comment