SBB,MRNews.Id.– Tim sukses Asri Arman, calon Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) periode 2024-2029, diduga melakukan praktik serangan fajar dengan memberikan uang kepada warga sebesar Rp 350 ribu per Kepala Keluarga (KK). Aksi ini terjadi di Dusun Waimital, Kecamatan Kairatu, dan menyebar ke wilayah lain seperti Dusun Wailey, Desa Latu, serta Desa Tomalehu di Kecamatan Amalatu.
Seorang warga yang menerima uang tersebut mengakuinya, namun memilih untuk tidak menyebutkan identitasnya. “Kami diberi uang langsung oleh tim, katanya untuk mendukung Asri Arman,” ujarnya singkat.
Pengakuan serupa juga oleh warga di Dusun Katapang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual. Warga mengaku menerima uang Rp 350 ribu, asalkan keluarganya dapat mencoblos Asri Arman pada Pilkada SBB.
Praktik serangan fajar ini menimbulkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian menyayangkan cara tersebut, sementara yang lain memandangnya sebagai bentuk perhatian menjelang hari pemungutan suara.
Serangan fajar adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan upaya membeli suara pemilih melalui pemberian uang atau barang, biasanya menjelang hari pemungutan suara. Padahal tindakan ini melanggar aturan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak penyelenggara pemilu atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait dugaan ini. Namun, jika terbukti, tindakan ini dapat berimplikasi serius pada pencalonan Asri Arman.
Hingga berita ini diturunkan, tim sukses Asri Arman belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini. Praktik serangan fajar kerap menjadi sorotan dalam setiap kontestasi politik karena dinilai merusak integritas demokrasi dan mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil.
Karena itu, pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi ini demi menjaga pelaksanaan pemilu yang bersih di Kabupaten Seram Bagian Barat. (***)











Comment