by

Dana Stimulan Pengungsi Kebakaran Tanggungjawab Pemprov

-Maluku-1,270 views

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan dana stimulan untuk pengungsi korban kebakaran di Ongkoliong Negeri Batumerah yang rumahnya terbakar akan menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov), bukan Pemkot.

Pasalnya, aturan menyebutkan pabila rumah terbakar dibawah 30 buah, pemberian bantuan dipercayakan kepada Pemkot. Jika diatas itu, maka menjadi kewenangan provinsi. Dimana dari perampungan data resmi, 78 bangunan terbakar, 66 diantaranya rumah tinggal dan rumah yang dijadikan kos-kosan.

“Kewenangan memberi bantuan stimulan ada pada dinas sosial provinsi. Aturan menyebutkan kalau rumah yang terbakar dibawah 30, dipercayakan kepada Pemkot. Kalau diatas 30 jadi kewenangan ditingkat provinsi memberi bantuan stimulan untuk bangun rumah,” jelas Sekretaris Kota Ambon A.G Latuheru usai tatap muka dengan korban kebakaran di kantor negeri Batumerah, Rabu (1/4/2020).

Menurut Latuheru, data seluruh pemilik rumah yang terbakar sudah lengkap. Tinggal dimungkinkan hari ini atau besok SK Walikota Ambon sudah bisa diterbitkan.

“Dari SK Walikota itu akan kita teruskan ke provinsi untuk proses. Mudah-mudahan provinsi bisa tindaklanjuti segera. Saya dengar juga provinsi sudah berproses tinggal menunggu data dari kita saja,” sebutnya.

Pemkot kata Latuheru, memproses semuanya agar lancar ke provinsi. Dengan tujuan, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan yang tersisa 23 hari lagi, dana stimulan itu bisa dicairkan dan warga pemilik rumah terbakar bisa membangun rumahnya. Sebab masa tanggap darurat sudah habis sedari 31 April.

“Supaya tinggal 23 hari ini menuju 1 Ramadhan. Sebelum itu, mereka yang rumahnya terbakar bisa mendapat bantuan stimulan. Agar mereka bisa bangun kembali apa adanya rumah mereka. Sebab masa tanggap darurat sudah selesai,” tukasnya.

Sementara Penjabat Negeri Batu Merah Fenly Masawoy katakan, warga kos-kosan sesuai kebijakan akan diberi santunan sembako saja dan diarahkan mencari kos-kosan lain. “Total bangunan terbakar semua baik rumah tinggal, rumah yang dijadikan kos-kosan, kios, ruko, kos-kosan, bengkel, ruko/kost, poliklinik 78. Pemerintah hanya bantu pemilik rumah terbakar,” tukasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed