AMBON,MRNews.com,- Kecelakaan kerja dialami buruh bangunan asal Air Besar, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Longser Sihombing alias Roy (38), yang tewas terkena sengatan listrik atau kesetrum, Selasa (19/2/19) siang.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, IPTU Julkisno Kaisupy dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, mengatakan, Selasa (19/2/19) pukul 11.30 Wit bertempat di rumah keluarga Lois Uktolseja telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan salah satu pekerja bangunan meninggal dunia yakni Longser Sihombing alias Roy (28) di Air Besar, Desa Passo.
Sebagaimana penuturan saksi, Fardin (21) buruh bangunan, kata Julkisno, awalnya saksi dengan korban sedang mengerjakan kap rumah dengan berbahan baja ringan (kanal C ukuran 0,75). Dimana saat saksi bersama korban sedang bekerja, korban meminta saksi mengambil satu buah baja ringan yang berukuran 4 meter, kemudian saksi bergegas mengambil dan memberikannya kepada korban. Lalu saksi juga mengatakan kepada korban “bos hati-hati ada kabel diatas”, korbanpun menjawab “ini kabel Telkom seng ada strom”, sambil menarik baja baja ringan tersebut tiba-tiba saksi melihat percikan api yang berasal dari kabel listrik sehingga saksi langsung berlari keluar dari bangunan.
“Setelah kejadian tersebut saksi langsung berlari menghampiri korban yang saat itu sudah dari atas kap rumah dan melihat korban terjatuh sudah dalam posisi tidak sadarkan diri. Selanjutnya saksi berusaha meminta pertolongan kepada warga setempat,” kata Kasubag Humas.
Sementara menurut keterangan saksi lainnya, Lois Uktolsea (46) wiraswasta, diakui Jul, sapaan akrab Julkisno, pada saat itu saksi dengan korban berada di atas kap rumah, dan posisi saksi berjarak sekira tiga meter dengan korban. Saat saksi sedang bekerja, saksi mendengar suara percikan api yang berasal dari aliran listrik kemudian secara spontan melihat korban yang saat itu sudah terkena sengatan aliran listrik dan terjatuh dari atas kap rumah. Kemudian saksi turun untuk menghampiri korban yang sudah tidak sadarkan diri.
“Pasca kejadian itu, pukul 11.40 Wit, personil Polsek Baguala yang dipimpin langsung Kapolsek Baguala tiba di TKP dan mengambil langkah-langkah untuk mengamankan TKP, mencari saksi-saksi, melihat kondisi korban di RS Hative Ambon Desa Passo, pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan membuat LS. Pihak keluarga belum bisa memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut. Saat ini korban masih berada di ruang kamar jenazah RS Hative Ambon dan direncanakan akan disemayamkan di rumah duka Air Besar Desa Passo,” tutup pemilik satu balok emas di pundak itu. (MR-02)











Comment