AMBON,MRNews.com,- Pernyataan Penjabat Walikota Bodewin Wattimena yang sebelumnya menyoroti para Raja di Kota Ambon ternyata salah satunya karena kebijakan keliru yang dibuat Raja Negeri Urimessing, Buke Tisera.
Kebijakan dimaksud terkait akan dilakukannya pergantian sepihak lima (5) kepala dusun atau kampung di negeri tersebut tanpa persetujuan masyarakat. Hal itu memantik protes masyarakat yang dilayangkan ke Penjabat Walikota.
Kabag Pemerintahan Kota Ambon Alfian Lewenussa katakan, memang ada laporan masyarakat terutama dari pemerintah negeri terkait masalah usulan pergantian perangkat desa. Karena selama ini sesuai adat istiadat di Urimessing, proses pengangkatan kepala dusun itu sama saja proses pemilihan.
“Karena masyarakat yang pilih, mengangkat kepala dusun. Jadi Raja tidak bisa semena-mena mengganti. Jadi harus komunikasi ke masyarakat. Betul Raja mengevaluasi kinerjanya, tapi masyarakat yang pilih dan menilai kinerjanya,” tandasnya, Selasa (26/9).
Karena itu untuk menengahi masalah tersebut, Raja Urimessing kata dia, akan dipanggil ulang untuk lakukan pembinaan melalui rapat koordinasi bersama.
“Terjadwalnya kemarin, cuma ada beberapa kendala. Jadi baru akan dilakukan ulang lagi. Sebab itu karakteristik masyarakat disana,” jelasnya.
“Pembinaan itu sifatnya kita rapat koordinasi, mengarahkan dan mengembalikan kepada aturan semula. Sehingga yang kita hindari tidak konflik atau gesekan terjadi di masyarakat,” jelas Lewenussa.
Terpisah, Penjabat Walikota Bodewin Wattimena mengaku, sebenarnya tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan Raja-raja. Tapi ada surat masuk dari masyarakat yang intinya bilang bahwa Raja ada mengambil kebijakan keliru.
“Makanya beta bilang secara umum, kita bikin penegasan kepada Raja-raja bahwa melakukan proses penyelenggaraan pemerintahan harus sesuai aturan. Kalau ada yang langgar aturan pasti kita akan tegur dan ambil tindakan,” jelas Walikota.
“Beta seng mau bilang Raja mana. Tapi ada banyak surat masuk ke beta. Yang bukan saja Raja, tapi kepala desa juga. Katong mau agar semua jajaran pemerintahan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai aturan. Kalau sesuai aturan, tidak mungkin diprotes,” tegas Wattimena.
Disinggung bentuk kebijakan keliru yang dilakukan Raja atau Kepala Desa dimaksud tambahnya, misalnya dalam kelompok masyarakat berpihak ke satu kelompok, kelompok lain tidak diperhatikan.
“Padahal dia menjadi Raja untuk seluruh masyarakat, bukan hanya satu kelompok. Beta sudah bilang ke Kabag Pemerintahan bikin surat pemberitahuan ke seluruh Raja supaya ditegaskan agar mereka melaksanakan tugas sesuai kewenangan,” pungkas Wattimena. (MR-02)











Comment