AMBON,MRNews.com,- Setelah diresmikan Januari 2019 lalu dan kemudian direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku, kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Pantai Wainitu akhirnya diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Penyerahan aset dilakukan Kepala BPPW Maluku Reza Riski Pratama kepada Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse secara simbolis dengan penandatanganan berita acara di kawasan tersebut, Jum’at (11/8).
Proses revitalisasi atau penataan ulang kawasan RTH pantai Wainitu menelan dana APBN dan world bank tahun 2021-2022 sebesar Rp 11,5 Miliar dan tahap awal 2023
sebesar Rp 2,9 Miliar.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berterima kasih kepada BPPW Maluku yang telah menata ulang kawasan RTH Pantai Wainitu, sehingga semakin jauh lebih baik, layak dan pada waktunya bisa dinikmati masyarakat.
“Dulu sebelum ditata masih kurang. Sekarang sudah luar biasa bagus. Dan ini mesti dimanfaatkan dengan baik, dijaga dan dipelihara Pemkot Ambon termasuk warga kota agar dia bisa menjadi aset yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat disekitar maupun pelaku UMKM,” jelasnya.
Sebab pasca penyerahan kata dia, kawasan RTH Wainitu akan disediakan ruang bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengelola dagangannya.

“Kita berharap wajah kota Ambon khusus Teluk Ambon ini mesti ditata seperti ini. Konsep Ambon Water Front City yah seperti ini. Laut, pantai menjadi beranda kita. Kalau ini bisa dilakukan, bayangkan kalau sepanjang Teluk sana bisa dilakukan yang sama, maka akan jadi luar biasa,” urainya.
Tinggal saja tambah Wattimena, bagaimana kawasan RTH Pantai dikelola dengan baik seperti apa. Sehingga kedepan diharapkan ada lagi program-program penataan kawasan kumuh menjadi RTH lewat dana APBN bagi Kota Ambon di kawasan lainnya.
“Di Mardika misalnya, perlu ditata kawasan disana agar dia jadi lebih elok dan indah dinikmati. Sebagai pusat perekonomian tapi juga kawasan wisata yang menjadi wajah kota Ambon,” urainya.
Lebih lanjut tambah Wattimena, soal kesadaran masyarakat menjadi sangat penting untuk menjaga kawasan RTH Pantai Wainitu. Sebab pemerintah lakukan yang terbaik, pembangunan dimana-mana, tapi tanpa didukung masyarakat untuk sadar mau menjaga dan merawat, semua akan sia-sia.
“Kita lihat di Pattimura Park. Bagaimana kita punya prasasti Ambon City of Music dan para musisi legenda kota Ambon, dirusaki secara masif lewat tindakan vandalisme. Bagaimana kita mau bikin kota ini jadi bagus, kalau masyarakat sendiri tidak mau jaga apa yang sudah dibuat,” urainya.
Sementara itu, Kepala BPPW Maluku Reza Riski Pratama tambahkan, suksesnya penataan kawasan RTH Pantai Wainitu karena juga awal merupakan peran serta Pemerintah Daerah Kota Ambon untuk menata kawasan ini yang sebelumnya kumuh.
“Harapan kami, kawasan RTH Pantai Wainitu ini dapat dijaga dengan baik sehingga manfaatnya terasa. Seperti kita lihat yang sudah ada usaha sepeda air dan mungkin usaha lainnya juga bisa masuk. Sehingga terasa infrastruktur yang dibangun ini berdampak ekonomi baik bagi masyarakat sekitar,” urainya.
Diketahui, untuk mengelola kawasan RTH Pantai Wainitu yang telah diserahkan, langsung dikukuhkan tim pengelola pemanfaatan dan pembersihan Pantai Wainitu yang diketuai Sekkot Ambon Agus Ririmasse. (MR-02)











Comment