by

BPC GMKI Ambon Pertanyakan Pengelolaan Gunung Botak

AMBON,MRNews.Id.— Usai penertiban aktivitas penambangan ilegal, penetapan puluhan tersangka, rapat koordinasi lintas lembaga, hingga berbagai pernyataan resmi pemerintah, satu pertanyaan mendasar kembali mengemuka di ruang publik: apa kabar Gunung Botak hari ini?

​Pertanyaan kritis tersebut disuarakan secara tegas oleh Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Ambon sebagai bentuk evaluasi mendalam terhadap perkembangan penataan kawasan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru. Kawasan ini telah lama menjadi salah satu persoalan tata kelola sumber daya alam (SDA) paling kompleks di Provinsi Maluku selama lebih dari satu dekade.

​Ketua Cabang GMKI Ambon, Renno L.Z. Patty, S.I.Kom., menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya sejak awal tidak pernah memandang persoalan Gunung Botak sebatas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) semata. Menurutnya, permasalahan tersebut merupakan krisis tata kelola SDA multidimensional yang mencakup aspek hukum, lingkungan, ekonomi, hak masyarakat adat, hingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

​“Pertanyaan kami sederhana, namun substansial. Apa kabar Gunung Botak hari ini? Setelah penertiban, setelah penetapan tersangka, setelah rapat koordinasi, setelah berbagai pernyataan pemerintah disampaikan kepada publik, sejauh mana kemajuan yang nyata sudah dicapai?” ujar Renno saat diwawancarai, Senin (20/7/2026).

​Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum Menyeluruh
​Dalam perspektif tata kelola yang baik (good governance), Renno menilai bahwa negara tidak boleh berhenti pada pendekatan represif berupa penegakan hukum formal semata. Penyelesaian konflik SDA harus dibangun di atas fondasi transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, kepastian hukum, efektivitas kebijakan, dan keadilan sosial.

Hingga kini, GMKI Ambon menilai masyarakat belum memperoleh informasi yang utuh mengenai implementasi berbagai kebijakan strategis yang pernah diumumkan oleh pemerintah. Beberapa poin krusial yang dipertanyakan meliputi:
​Progres perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

​Kejelasan skema keberlanjutan koperasi masyarakat.
​Efektivitas pengawasan lingkungan dan rehabilitasi kawasan terdampak.
​Evaluasi berkala terhadap kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Gunung Botak.

​Selain itu, penegakan hukum dinilai tidak boleh hanya menyasar para pekerja di tingkat lapangan. Yang jauh lebih esensial adalah mengusut tuntas akar persoalan, mulai dari dugaan aktor intelektual, jaringan pendanaan ilegal, hingga pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari praktik penambangan liar.

​Renno menegaskan, setiap pihak yang kerap disebut dalam ruang publik—termasuk nama-nama seperti Helena Ismail maupun Laode Ida—harus diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus menjangkau seluruh mata rantai agar pemberantasan mafia tambang tidak berhenti pada pelaku lapisan bawah.

​“Dalam teori kebijakan publik, sebuah kebijakan tidak diukur dari banyaknya konferensi pers atau rapat koordinasi yang dilakukan. Keberhasilan kebijakan diukur dari implementasi, indikator pencapaian, dan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat. Itu yang hari ini belum dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

​Menghindari Simbolisme Kebijakan
​GMKI mengingatkan agar penanganan Gunung Botak tidak terjebak dalam jebakan simbolisme kebijakan—suatu kondisi di mana kebijakan tampak sangat aktif di ruang publik melalui berbagai seremoni, namun meminimalkan perubahan substantif di lapangan.

​Masyarakat Maluku, lanjut Renno, memerlukan kepastian hukum dan ekonomi mengenai arah penataan kawasan tersebut agar tidak terus berada dalam ketidakpastian.

​“Kami tidak ingin Gunung Botak hanya menjadi isu yang ramai ketika operasi dilakukan, tetapi perlahan menghilang ketika masyarakat mulai menunggu hasil. Negara tidak boleh bekerja berdasarkan siklus pemberitaan,” ucap Renno.

​Berdasarkan prinsip administrasi publik, setiap kebijakan idealnya memiliki sasaran strategis, indikator keberhasilan yang jelas, evaluasi berkala, dan mekanisme pelaporan yang transparan kepada masyarakat. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban moral dan konstitusional yang harus ditunaikan oleh pemerintah.

​Tanggung Jawab Moral Gerakan Mahasiswa
​Sebagai bagian dari elemen kontrol sosial, GMKI Cabang Ambon memastikan akan terus mengawal perkembangan Gunung Botak sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual terhadap masa depan Maluku. Organisasi mahasiswa ini berkomitmen untuk terus memberikan kritik konstruktif demi memastikan kebijakan publik berjalan di atas rel demokrasi dan keadilan.

​Menutup pernyataannya, Renno menyampaikan kritik tajam sekaligus pesan reflektif kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah maupun pusat.

​“Jangan sampai Gunung Botak kehilangan arah karena pemerintah kehilangan fokus. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya hidup ketika kamera menyala, lalu perlahan meredup ketika sorotan publik surut. Masyarakat tidak membutuhkan narasi yang terus diulang. Masyarakat membutuhkan keberanian menyelesaikan persoalan sampai ke akarnya. Sebab sejarah tidak mencatat berapa banyak rapat yang pernah dilakukan pemerintah, tetapi sejarah akan mencatat apakah negara benar-benar hadir ketika rakyat membutuhkan keadilan,” tutupnya. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed