by

BNN Maluku Sosialisasi Program Rehabilitasi Pecandu Narkoba

AMBON,MRNews.com,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menggiatkan perang terhadap narkoba dengan melakukan sosialisasi program rehabilitasi, pasca rehabilitasi pecandu dan korban penyalahguna narkotika (RPN) di Kota Ambon, Rabu (31/10). Sosialisasi dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Drs. M. Aris Purnomo yang sebelumnya membuka acara tersebut.

Pada prinsipnya kata Purnomo, pecandu dan korban penyalahguna narkotika adalah “orang sakit” yang wajib menjalani pengobatan dengan menempatkan mereka di lembaga rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial. Berdasarkan data jumlah prevelensi penyalahguna narkoba yang dirilis oleh BNN tahun 2017 adalah 1,77 persen dari penduduk Indonesia atau sekitar 3,37 juta orang.

Dimana menurutnya, angka ini turun dari hasil penelitian tahun 2014, yaitu 2,25 persen atau sekitar 4 juta orang. Sedangkan 59 persen adalah kelompok pekerja yang notabene adalah kelompok produktif berpenghasilan, sementara 24 persen adalah kelompok pelajar.

“Sementara di Provinsi Maluku sendiri, prevelensi penyalahguna narkoba sebesar 1,59 persen dari 1.230.500 penduduk atau sebanyak 19. 573 penyalahguna pada usia 10-59 tahun. Tahun 2018, BNN Maluku mempunyai target di bidang rehabilitasi dengan rincian klinik BNNP Maluku sebesar 60 pasien (sudah dilayani 13 klien), rumah sakit sebesar 15 pasien, Puskesmas sebesar 15 pasien dan tim asessmen terpadu sebesar 128 klien,” jelasnya.

Untuk mengatasi target itu diakui jenderal bintang satu di pundak, pihaknya akan menggunakan cara meningkatkan kompetensi petugas rehabilitasi beserta para kader dan memanfaatkan lembaga rehabilitasi di lingkungan lembaga atau instansi pemerintah dalam hal sosialisasi dan pelayanan rehabilitasi. Kondisi ini dilakukan mengingat permasalahan narkotika menjadi tanggung jawab seluruh kementerian, lembaga dan masyarakat baik di wilayah pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun kota sehingga rehabilitasi di Provinsi Maluku dapat terlaksana dengan baik.

“Saya berterima kasih karena dengan ketulusan dan keikhlasan kita dalam melaksanakan tugas mulia ini, kita telah menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman bahaya Narkoba,” papar Purnomo.

Sosialisasi tersebut turut melibatkan, Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, para petugas Puskesmas se-Kota Ambon atau mewakili para kader Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) se-Kota Ambon atau mewakili, pejabat eselon III dan IV di lingkup BNN Provinsi Maluku. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed