AMBON,MRNews.com,- Investasi diperlukan suatu daerah. Tidak saja di wilayah barat, tapi juga tengah dan timur perlu dibuatkan dokumen peluang investasi dari potensi yang dimiliki suatu daerah termasuk di Maluku dan Kota Ambon oleh pemerintah daerah (Pemda).
“Kita ada peraturan Menteri Investasi / Kepala BKPM RI nomor 50 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan peluang investasi, penanaman modal bagi daerah.
Peraturan ini perlu kita sosialisasi agar daerah yang punya potensi, segera dibuatkan peluang investasinya yang siap ditawarkan ke investor,” urainya Suhartono, Direktur Pengamanan Potensi Daerah Kementerian Investasi/BKPM RI.
Menurutnya, banyak potensi di Maluku yang bisa dikembangkan. Selain sektor pariwisata, juga perikanan dan lainnya. Itu perlu dibuatkan dokumen peluang investasi supaya bisa ditawarkan ke investor agar bisa menanamkan investasi di daerah.
Hanya saja menurutnya, masalah lahan bisa menjadi hambatan investor masuk untuk berinvestasi di Indonesia termasuk di Maluku, seiring banyaknya peluang investasi.
“Peluang investasi yang ready to over ini sangat penting untuk membuat keputusan investor berinvestasi. Peluang-peluang ini tidak bisa berjalan manakala masalah lahan belum diselesaikan dengan baik,” urainya saat diseminasi potensi investasi dan kebijakan iklim penanaman modal, kerjasama BKPM RI dan Anggota Komisi VI DPR-RI Hendrik Lewerissa di Hotel Grand Avira Ambon, Rabu (17/5).
Oleh karena itu sebut dia, perlu kerjasama. Karena bicara investasi, tidak saja kerja Kementerian Investasi/Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) tapi juga kerja pemerintah daerah, swasta dan masyarakat harus mendukung semuanya.

“Sebab memang investasi ujung-ujungnya untuk kepentingan masyarakat juga untuk menciptakan lapangan kerja dan bagi kesejahteraan masyarakat itu sendiri, utama dimana lokasi investasi itu berada,” jelasnya.
Maluku kata dia, banyak disampaikan memiliki kendala untuk investasi hal utama ialah terkait lahan. Maka penyusunan program Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus didukung secara bersama-sama. Sehingga pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan bisa menyiapkan anggaran.
“Mudah-mudahan ini bisa disediakan untuk percepatan penyusunan RDTR bagi daerah-daerah yang memang terkendala anggaran dalam penyusunan RDTR. Supaya lebih mempercepat proses perijinan berusaha sehingga investasi menjadi masuk ke suatu daerah itu tanpa kendala, perizinan perusahaannya,” tegasnya.
Selain masalah lahan tambah Suhartono, dengan Maluku yang memiliki potensi tersier seperti sektor jasa pariwisata, akses dan infrastruktur jalan luar biasa pengaruhnya. Karena itu program Presiden Joko Widodo untuk bagaimana infrastruktur di wilayah timur luar biasa masif sehingga itu sangat mempengaruhi investasi.
“Banyak potensi di Maluku yang bisa digarap tapi terkendala infrastruktur, akses. Kita bisa coba buatkan nanti peluang investasinya dengan kendala-kendala itu semua, kemungkinan nanti bisa mendapat atensi dari pemerintah dalam pengalokasian anggaran,” kuncinya.
Diketahui, kegiatan diseminasi potensi investasi dan kebijakan iklim penanaman modal tersebut yang menyasar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Ambon itu dibuka anggota Komisi VI DPR-RI dapil Maluku Hendrik Lewerissa. (MR-02)











Comment