AMBON,MRNews.com,- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Ambon tahun 2022 disetujui 9 fraksi DPRD Kota Ambon disertai 56 catatan rekomendatif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu dilakukan melalui penyampaian kata akhir fraksi yang dibacakan dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan III 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPRD Ely Toisuta dan dihadiri Penjabat Walikota Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse dan jajaran, Selasa (18/7).
Dalam paparannya, Wattimena katakan, pendapatan daerah Kota Ambon tahun 2022 sebesar Rp 1,114 Triliun lebih, dengan belanja sebesar Rp 1,110 Triliun lebih. Tercatat pula penerimaan pembiayaan sebesar Rp 53 Miliar dan pengeluaran sebesar Rp 52 Miliar lebih.
“Berbagai masukan yang disampaikan DPRD baik dalam pembahasan LPJ maupun dalam penyampaian kata akhir fraksi berupa 56 catatan baik masukan, saran dan kritik akan ditindaklanjuti secara serius Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,” jelas Penjabat di depan anggota DPRD.
Pemkot tambahnya, akan terus berupaya menjadikan Ambon sebagai kota yang mandiri secara fiskal. Hal tersebut terwujud jika pemerintah mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), baik itu melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi terhadap sumberdaya serta potensi yang ada.

Berbagai perbaikan serta peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah kedepan akan terus dilakukan Pemkot Ambon. Perbaikan dan peningkatan itu tidak hanya tergambar pada peningkatan penerimaan daerah tetapi juga akan tergambar pada belanja daerah yang lebih rasional dan proporsional.
“Pemkot akan lebih fokus untuk mengalokasikan belanja daerah sesuai prioritas daerah serta peningkatan pelayanan dasar terutama pada urusan pendidikan dan kesehatan maupun infrastruktur serta mengalokasikan belanja tidak terduga, untuk mengantisipasi bencana alam terutama saat cuaca ekstrim serta antisipasi kenaikan inflasi daerah,” pungkasnya.
Diketahui, selain persetujuan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 menjadi Perda, Pemkot juga sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemkot Ambon tahun 2024 untuk dibahas DPRD. (MR-02)










Comment