AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum berencana mengambil langkah untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) ditetapkannya Kota Ambon darurat bencana alam.
“Belum, sampai hari ini belum ada rencana. Kita masih dalam tahap yang normal. Belum sampai di tahap darurat bencana,” tandas Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada awak media di Ambon, Minggu (17/7).
Meskipun demikian, dikatakan Wattimena, tidak menutup kemungkinan kebijakan itu akan diambil pada waktunya.
Jika misalnya intensitas terus berlanjut dan situasinya menjadi semakin rumit, tambahan korban banjir dan longsor, fasilitas umum rusak dan sebagainya.
“Maka Pemkot pasti siapkan atau tingkatkan status darurat bencana. Sebab kalau acuan ribuan rumah warga tergenang banjir yah itu kan langsung surut, dan normal lagi,” terangnya.
Akan tetapi tambahnya, dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri beberapa hari lalu sudah menyatakan Kota Ambon darurat bencana, hanya saja dalam batas-batas masih bisa ditangani.
“Sepanjang masih bisa diatasi Pemerintah Kota, bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk lakukan tanggap darurat dan penanganan lanjutan terpadu lainnya, maka himbauan itu masih bisa kita tangguhkan, karena kita bisa tangani,” terangnya.
Menilik data kejadian bencana yang dirilis BPBD Kota Ambon per 14 Juli 2022, ada 188 rumah terancam longsor, 737 unit rumah tergenang banjir, 96 unit rumah rusak, 1192 KK terdampak banjir dan longsor.
Dengan dua korban jiwa meninggal dunia dan lima orang luka-luka, 27 titik banjir, 264 titik longsor dan sejumlah infrastruktur maupun fasilitas publik lainnya rusak terdampak banjir dan longsor, seperti jalan, jembatan, talud, TPU.
Terkini, Minggu (17/7), akibat hujan deras, pohon di areal Pattimura Park tumbang dan sempat menghalangi aktivitas kendaraan. Tak ada korban jiwa.
Gerak cepat dilakukan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Ambon untuk memotong pohon, sehingga arus lalu lintas normal. (MR-02)











Comment