by

Belum Semua OPD Pemkot Ambon Gunakan e-Katalog Lokal

AMBON,MRNews.com,- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta untuk gunakan layanan elektronik e-Katalog lokal milik pemerintah dalam rangka pengadaan barang jasa.

Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (Barjas) Pemkot Ambon, Charly Tomasoa katakan, hal itu penting. Sebab belum semua OPD lakukan transaksi khususnya pelaku-pelaku UMKM yang bergerak di bidang penyediaan ATK.

“Sesuai regulasi yang ada, kami mencoba mendorong OPD untuk gunakan e-katalog lokal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Ambon,” terang Tomasoa di Ambon, Selasa (28/2).

Memang kata dia, saat ini belum banyak penggunaan produk oleh OPD karena masih disibukan dengan penginputan rencana umum pengadaan pada aplikasi “SiRUP” sehingga banyak kegiatan yang masih belum berjalan.

Diharapkan 2023 ini, bukan soal kuantitas atau banyaknya UMKM yang masuk tetapi bagaimana pihaknya kata Tomasoa, mendorong untuk peningkatan transaksi khususnya di makan minum, ATK, cleaning service dan lainnya.

“Percuma kalau banyak penyedia yang tersedia khususnya UMKM tetapi tidak bertransaksi. Jadi maunya kita itu ada transaksi belanja di mereka bukan sebatas pajangan bahwa mereka ini ada tapi kita tidak belanja di mereka khususnya OPD-OPD,” terangnya lagi.

Apalagi tambah dia, ada beberapa etalase tambahan yang telah dibuka khususnya untuk penyediaan benih, bibit di pertanian, perikanan.

“Bahkan kedepan akan dicoba lebih banyak etalase seperti penyediaan pancing tonda, yang dibuka untuk masuk di e-katalog lokal,” jelasnya.

Sehingga tambah dia, kebutuhan Pemkot terkait penyediaan barang jasa semua sudah lewat e-katalog lokal atau lebih dikenal istilah e-purchasing.

“Ada beberapa konten bisa digunakan seperti lelang pengadaan, e-katalog nasional, e-katalog lokal milik pemerintah kota serta e-katalog sektoral,” tandas Tomasoa.

“Jadi kita harapkan agar dalam transaksi pengadaan barang jasa pemerintah lebih banyak gunakan konten-konten itu karena dari sisi akuntabilitas minim terjadi pelanggaran dan mempermudah pelaku UMKM,” urai Tomasoa.

Sebab tujuan dari semua itu, tambahnya selain memberdayakan dan menghidupkan pelaku UMKM di Indonesia dan Kota Ambon tetapi sebetulnya untuk mendorong penggunaan dan peningkatan produk dalam negeri, hindari penggunaan produk luar negeri. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed