AMBON,MRNews.Id.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon melantik sebanyak 15 anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kota Ambon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang, berdasarkan surat keputusan Ketua Bawaslu Kota Ambon, nomor 005/HK.O1.01/K.Ambon/05/2024, berlangsung di Manise Hotel Ambon, Sabtu (25/5/2024).
Untuk Kecamatan Sirimau yang dilantik atas nama Rahayu Sehwaky, Regi deLima, Revo Gaspersz, Nusaniwe; Cunrad Salawane, Fitri Angkotasan, Josias Tiven.
Baguala: Adam Hehanussa, Anastasya Pattiasina, Rivaldi Renoat, Teluk Ambon; Arnold Sampulawa, Felix Luturkey, Rizky Rumalutur dan Leitimur Selatan (Leitisel); Nicolas Serang, Samuel Kappuw, Femmy Keiluhu.
Ketua Bawaslu Jhon Talabessy mengatakan, pimpinan Bawaslu telah melakukan amanat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku untuk proses seleksi terhadap 15 Panwascam se-Kota Ambon, untuk dua fase yaitu pengawas existing/lama dan baru.
“Dari 14 peserta Existing yang ikut seleksi, semua dinyatakan lolos dan tambahan satu peserta baru di kecamatan Nusaniwe,” jelas Talabessy.
Sebagai pengawas menurut Talabessy perlu melakukan peningkatan kapasitas diri lewat perbanyak literasi membaca produk hukum Undang-undang tentang Pemilu/Pilkada, peraturan Bawaslu terkait pengawasan kepemilihan dan produk hukum lainnya yang bertalian dengan tugas dan fungsi sebagai Pengawas.
“Budayakan diskusi dan bertanya ke orang yang berpengalaman di bidang pengawasan kepemilihan agar selaras dengan tugas yang akan dijalankan. Kawan-kawan agar juga secara rutin melakukan peningkatan kapasitas, lewat bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi terkait pengawasan kepemilihan,” pintanya.
Panwascam juga diingatkan agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme. Serta tidak terlibat hasutan kelompok atau pihak tertentu yang bisa mempengaruhi integritas selaku pengawas, dengan tetap berdiri, berpijak pada mekanisme dan ketentuan aturan yang berlaku.
“Tingkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Camat, TNI-POLRI dalam hal ini Danramil dan Kapolsek, serta sahabat PPK guna memperlancar tugas. Pentingnya kolaborasi dengan PPK karena kita adalah satu kesatuan sesuai ketentuan UU nomor 10 tahun 2016 selaku penyelenggara Pemilu,” demikian Talabessy. (**)









Comment