AMBON,MRNews.Id.– Ketua Bawaslu Kota Ambon Jhon Talabessy mengatakan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon bersama KPU telah melaksanakan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Gubernur Wakil Gurbernur, Walikota dan Wakil Walikota Ambon tahun 2024
Rekapitulasi yang berlangsung di kantor KPU Kota Ambon, Negeri Passo, dihadiri Bawaslu KPU dan saksi masing-masing calon Gubernur Wakil Gubernur maupun Walikota dan Wakil Walikota, Minggu (01/12/24).
Dikatakan Talabessy, pengawasan yang dilakukan berkaitan dengan jumlah suara pasangan calon Gubernur maupun Walikota yang sudah ditetapkan di tingkat PPK.
Sebab rekapitulasi dan pengawasan yang dilakukan tidak saja soal angka tetapi juga tata cara pleno harus sesuai prosedur dan mekanisme, sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi.
“Pengawasan Minggu kemarin, berkaitan dengan pleno rekapitulasi perolehan suara untuk Kecamatan Leitimur Seletan di KPU Kota Ambon. Bawaslu telah melaksanakan pengawasan terhadap jalannya Pleno dimaksud dan semua berjalan lancar,” ungkap Talabessy.
Ditambahkan dari hasil rekapitulasi, total jumlah suara sah untuk Kecamatan Leitimur Selatan 5.910. Suara tidak Sah 43. Jumlah suara sah dan tidak sah 5.953.
Sedangkan untuk perolehan suara pasangan calon nomor satu (1) Jefri Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas memperoleh 811 suara.
Paslon nomor 2, Murad Ismail-Michael Wattimena 605 suara. Paslon nomor urut 3, Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath mendapatkan 4.494 suara.
Sedangkan hasil untuk pemilihan Walikota Wakil Walikota Ambon suara sah 5898. Suara tidak sah 51. Total suara sah dan tidak sah, 5949.
Pasangan calon (Paslon) nomor urut satu (1) Agus Ririmase-Muhammad Novan Liem raih 2032 suara. Paslon nomor urut (2) Bodewin Melkias Wattimena-Ely Toisuta raih 2990 suara.
Paslon nomor urut (3) Muhammad Tadi Salampessy-Emmylh Dominggus Luhukay raih 66 suara.
Sedangkan paslon nomor (4) Jantje Wenno- Syarif Bakrie Ashyatri 810 suara.
“Ini data rekapitulasi untuk Kecamatan Leitimur Selatan di KPU Kota Ambon Minggu kemarin,” sebut Talabessy.
Ditanya soal 4 Kecamatan lainnya, ia mengatakan untuk Kecamatan Baguala dan Teluk Ambon sesuai informasi Senin kemarin sudah selesai, tinggal dilakukan pencocokan data dengan saksi.
“Jika semuanya sudah selesai,
kotak suara sudah bisa bergeser ke KPU Kota Ambon untuk dilakukan pleno, kalau tidak malam ini, besok (hari ini-red),”katanya.
Untuk Kecamatan Sirimau masih tersisa beberapa TPS di Negeri Batu Merah, kemungkinan paling lambat Selasa atau Rabu sudah Begitu juga dengan Kecamatan Nusaniwe.
“Kita punya batas waktu pleno untuk KPU Kabupaten/Kota sampai tanggal 6 Desember 2024. Sehingga tidak boleh lewat dari jadwal yang telah ditentukan,” tandasnya.
Selama rekap, ada temuan Panwas dilapangan terkait keberatan saksi yang kemudian dituangkan dalam formulir kejadian khusus.
“Di desa Ema, saat logistik dikeluarkan ada surat suara yang tercecer. Sehingga surat suara itu dikembalikan kepada kotak yang sebenarnya. Ada juga kelebihan dan kekurangan surat suara dan kami sudah sampaikan saran perbaikan kepada KPU sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti,” tutupnya. (MR-02)











Comment