AMBON,MRNews.Id.- Bawaslu Kota Ambon mengawasi proses sortir dan pelipatan surat suara pemilihan Gubernur- Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Ambon, yang berlangsung di gedung sport Hall Karang Panjang, Selasa (29/10).
Sortir dan pelipatan Surat suara dilakukan oleh KPU Kota Ambon dengan menghadirkan Bawaslu dan pihak kepolisian maupun stakeholder terkait untuk disaksikan secara bersama.
” Kehadiran Bawaslu bersama stakeholder lainnya untuk mengawal dan mengawasi secara langsung proses sortir dan lipat surat suara Pilkada,” ujar Ketua Bawaslu Kota Ambon, Alberth.J.Talabessy.
Diketahui, proses sortir berlangsung kurang lebih selama tiga hari, dan dimulai sejak pukul 09-00 Wit hingga 16-00 Wit. Surat Suara Pilkada Kota Ambon disortir lebih awal, setelah itu baru dilanjutkan dengan surat suara Pilkada Gubernur Wakil Gubernur Maluku.
Sesuai konfirmasi Bawaslu dengan KPU Kota Ambon, proses sortir dilakukan kurang lebih selama tiga hari. Karena itu, Bawaslu, ingatkan KPU dan seluruh petugas yang dilibatkan untuk sortir dan pelipatan surat suara harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan tata tertib yang disampaikan saat pembukaan.
“Memang, ada juga proses simulasi pelipatan surat suara, dan itu sudah dilakukan secara berulang ulang, supaya petugas bisa melihat cara sortir dan pelipatan sebagaimana yang telah disimulasikan,. Karena itu, Bawaslu akan tetap awasi hingga hari terakhir,” ujarnya.
Rekapan sortir dan pelipatan surat Suara, penting bagi Bawaslu untuk disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Ambon. Tujuannya untuk memastikan apakah selama sortir ada surat surat yang rusak, ataukah semuanya utuh.
“Kalau demikian semua surat suara utuh, maka kami kira tidak ada persoalan. Tapi misalnya kalau ada yang rusak, maka segerah diambil langkah pengadaan baru sebagai pengganti,” jelas Talabessy.
Petugas pelipatan surat suara dan sortir, diingatkan untuk tidak ada afiliasi dengan pasangan calon kepala daerah manapun. Dikhawatirkan jangan sampai ada petugas yang datang ke tempat sortir menggunakan baju berlebel pasangan calon maka langsung diberhentikan.
” Kita akan memantau dan akan mengambil langkah tegas ” tutup Talabessy. (MR-02).











Comment