by

Bawaslu Ajak Media & OKP/Ormas Awasi Pemilu 2024 di Maluku

AMBON,MRNews.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak stakeholder diantaranya media massa dan OKP/Ormas untuk partisipasi bersama-sama mengawasi jalannya pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Maluku.

Ketua Bawaslu Maluku Subair katakan, mengajak peran serta media dan OKP/Ormas untuk bersama awasi jalannya Pemilu karena keterbatasan sumberdaya Bawaslu dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan sehingga peran serta elemen masyarakat sangat penting.

“Keterbatasan SDM kita maka penting dukungan masyarakat untuk sama-sama awasi jalannya Pemilu. Bawaslu tidak bisa kerja sendiri untuk tugas memastikan Pemilu aman dan bermartabat,” tandas Subair saat sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media massa dan penandatanganan MoU di Grand Avira Hotel, Rabu (22/11).

Pers atau media massa sebutnya, memiliki peran yang sangat strategis dan penting sebagai corong informasi, sarana edukasi pendidikan politik masyarakat serta diharapkan bisa menangkal hoax atau informasi tidak benar.

Media juga menurut Subair, harus berperan untuk memastikan kepercayaan publik kepada penyelenggara Pemilu tetap terjaga dengan baik. Dengan demikian, tugas-tugas memastikan Pemilu berlangsung aman, lancar dan bermartabat bisa terwujud.

“Saya harapkan media bisa menjadi salah satu pilar yang bisa menguatkan kita sebagai penyelenggara Pemilu. Karena dalam melaksanakan Pemilu, kepercayaan publik terhadap penyelenggara sangat penting sekali,” tandasnya.

Dengan partisipasi masyarakat, media massa dan seluruh stakeholder terkait dirinya yakin pelanggaran Pemilu bisa diminimalisir, demikian pula penyelenggara melaksanakan tugasnya pula dengan baik.

“Hari ini publik sangat gampang dipengaruhi pemberitaan media yang bisa menggiring opini kemana pun. Dan jika itu dilakukan, saya berharap giringan media itu adalah giringan positif, kearah baik yang menguatkan kelembagaan penyelenggara disisa waktu 84 hari,” demikian Subair.

Pada momen sosialisasi pengawasan partisipatif itu, dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bawaslu Maluku dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Maluku dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon.

Pimpinan Bawaslu diwakili Ketua, sementara KPID diteken Wakil Ketua Kaharudin Mahmud, IJTI oleh Ketua Pengda Imanuel Souhaly dan AJI Ambon diteken Sekretaris Habil Kadir. Ketiganya kemudian tampil sebagai narasumber dalam dialog.

Selain itu, pimpinan sejumlah OKP dan Ormas tingkat provinsi juga ikut menandatangani MoU dengan Bawaslu untuk pengawasan partisipatif Pemilu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed