NAMLEA, MRNews.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mengajak masyarakat Maluku termasuk didalamnya masyarakat adat agar bersama dalam mengawasi jalannya tahapan dan pemilihan kepala daerah Maluku Juni 2018 mendatang.
“Bawaslu masih membutuhkan partisipasi serta peran masyarakat untuk turut membantu pengawasan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku tahun 2018. Karenanya, kami mengajak masyarakat termasuk masyarakat adat Buru untuk turut bersama mengawasi jalannya Pilkada,” terang Komisioner Bawaslu Maluku, Astuti Usman dalam rilisnya yang diterima media ini, Kamis (8/3).
Saat menyampaikan materi dalam sosialisasi forum warga pengawasan partisipatif bagi masyarakat di pulau Buru Astuti menjelaskan Pilkada serentak 2018 pada 27 Juni mendatang di provinsi, kota Tual dan kabupaten Malra, telah masuki tahapan kampanye sehingga pengawasan harus terus ditingkatkan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Lanjut Astuti, sesuai UU nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu RI, strategi pengawasan yang dilakukan melalui pendekatan preventif (pencegahan) dan pendekatan represif (penindakan). Dimana pendekatan preventif lebih diutamakan sehingga keberhasilan pengawasan tidak diukur dari seberapa banyaknya pelanggaran ditangani lembaga pengawasan, tetapi dari kualitas pemilihan itu sendiri. Yaitu berlangsung demokratis sesuai aturan dan asas Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta tidak menimbulkan instabilitas keamanan dan terpeliharanya hubungan sosial kemasyarakatan.
“Karenanya, kita telah programkan kegiatan sosialisasi forum warga ini agar Bawaslu dan masyarakat bersama sama dapat mengawasi seluruh tahapan yang berjalan. Dimana, hasil yang diharapkan, masyarakat memahami makna pemilihan yang demokratis serta fungsi pengawasan pemilihan sehingga terbangun kesadaran ikut berpartisipasi di Pilkada, dan kesadaran ikut berperan mengawasinya,” ungkap Astuti.
Sebab, lanjut Astuti adanya partisipasi masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif di Provinsi Maluku umumnya, dan Kabupaten Buru khususnya sebagai satu bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya.
“Ditempat ini, saya mengajak kita semua mengambil bagian secara bersama mengawasi proses tahapan pemilihan. Sehingga Pilkada dapat berjalan aman, lancer, damai dan berwibawa sesuai yang diamanatkan undang-undang terkait pemilihan. Termasuk didalmnya masyarakat adat Buru,” harap Astuti.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Desa Lamahang, Kecamatan Waplau Kabupaten Buru, Rabu (7/3). Narasumber selain Komisioner Bawaslu Maluku dan tim asistensi Bawaslu Ronny Thenu, menghadirkan pula anggota Panwaslu Kabupaten Buru, Saiful Kabau. Kegiatan serupa juga dijalani di Desa Adat, Desa Lehariat, Kecamatan Fenaleisela. Melibatkan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan pemilih pemula pada kedua kecamatan. (BM/MR-05)








Comment