by

Batasi Arus Orang ke Ambon via Darat, Tiga Pos Didirikan

-Maluku-1,424 views

AMBON,MRNews.com,- Pembatasan sosial terbatas dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Maluku. Jalur udara tidak ditutup, darat dibatasi. Untuk laut masih dalam pematangan oleh Pemerintah Provinsi, meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara DPRD Maluku dengan Pemerintah Provinsi lewat gugus tugas Covid-19 untuk pembatasan arus masuk penumpang per 17 April.

Untuk pembatasan sosial terbatas yang menurut Gubernur Maluku Murad Ismail berskala regional, pemerintah provinsi mendirikan tiga pos darat dipintu masuk keluar batas wilayah Kota Ambon dan Maluku Tengah.

Pos pertama terletak di Negeri Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Pos kedua ditempatkan di Desa Hunuth Kecamatan Teluk Ambon, sedangkan pos yang ketiga berada di Waitatiri Desa Suli Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Petugas yang bertugas dipos ini akan mencegah pelaku perjalanan menuju atau dari Ambon.

“Semua Kabupaten/Kota se-Maluku sudah sepakat. Mereka memandang Covid-19 seperti pandangan pemerintah yang lainnya di Indonesia,” ungkapnya di kantor Gubernur, Kamis (16/4).

Menurut Murad, pandangan Pemprov Maluku dalam penanganan Covid-19, sama seperti penanganan Covid-19 di provinsi lainnya. Para pelaku perjalanan tujuan Ambon, ataupun sebaliknya, akan dikarantina sesuai prosedur dari Kementerian Kesehatan.

“Mau masuk kita lakukan karantina. Nanti masyarakat yang dari Ambon mau pulang ke kabupaten, disana dilakukan hal yang sama atau sebaliknya. Ada sekolah-sekolah yang kita pinjamkan ke Pemkab. Jadi, apa yang kita lakukan, sudah kerjakan. Disiplin, patuh sama aturan. Itu sudah cukup,” ujarnya.

Terhadap penutupan pelabuhan, Murad mengaku masih ada rapat lagi oleh Sekda Maluku selaku ketua gugus tugas untuk mengatur bagaimana mekanisme dan teknisnya. Barulah dipanggil komandan di TNI dan Polri apakah setuju dengan pemikiran dan saran yang diajukan.

“Ini masih ada rapat. Pa Sekda masih rapat lagi bagiamana mekanisme dan teknisnya. Barulah saya panggil komandan-komandan apakah setuju atau nggak dengan pemikiran saya, saran saya. Pokoknya tidak lama, kalau tidak besok (hari ini) atau lusa kita sudah putuskan. Dan kebetulan kita bicara sama Pelni, sekarang kapal-kapalnya dinaikkin dok semua. Nanti tanggal 19 ada kapal terakhir, habis itu sudah tidak ada kapal lagi,” jelas Murad.

Sebelumnya, usai rapat kurang lebih dua jam bersama Kapolda Maluku Irjen Pol Baharuddin Djafar, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury serta Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku Kasrul Selang di lantai II kantor Gubernur, Gubernur Maluku Murad Ismail, menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR), untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed