AMBON,MRNews.com,- Media massa, baik koran, TV maupun online khususnya di Maluku, diharapkan dapat memberi porsi dalam menulis berita yang pro kepada perempuan dan anak, bukan sebaliknya. Sebab, selama ini media masa dipandang kecil sekali memberitakan persoalan yang dialami perempuan dan anak, sementara masalah politik, korupsi dan seremoni pemerintahan malah ruang pemberitan besar bahkan terbilang intens setiap cetak dan publikasi.
Kegelisahan inilah yang mendorong yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Indonesia Timur (BaKTI) dan yayasan Arika Mahina mengajak sejumlah media masa berdiskursus dan curah pendapat guna menyatukan perspektif tentang penulisan berita pro perempuan dan anak, sekaligus melakukan review terhadap pengalaman penulisan dan sejauh mana peran media dan jurnalis untuk advokasi isu perempuan khususnya kasus kekerasan bagi perempuan dan anak di dapor Kole-Kole, Selasa (19/2/19). 
Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI, M. Yusran Laitupa dalam diskusi tersebut mengaku, berita tentang perempuan dan anak di media sosial sering dikeluhkan tidak hanya oleh mereka yang aktif bekerja untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tetapi juga masyarakat umum. Pemberitaan sering memberi stigma dan streotip kepada perempuan dan anak karena penggunaan istilah tidak tepat, bahasa yang kurang pantas atau pemuatan foto dan tayangan gambar tidak pantas. Bahkan, media ikut menghukum perempuan dan anak yang menjadi korban, karena penulisan atau pemberitaan yang oleh wartawannya dimaksudkan untuk menampilkan peristiwa secara berimbang atau cover both side.
“Munculnya berita-berita itu berasal dari wartawan yang mempunyai pengetahuan dan perspektif berbeda dengan yang dipahami dan diinginkan oleh kalangan yang bekerja untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Karenanya, wartawan memang membutuhkan perspektif baru dan prinsip mengenai hak-hak perempuan, kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan serta pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Laitupa.
Selain itu, tambah Laitupa, peran-peran advokasi media atau jurnalisme advokasi juga harus dimainkan, lewat follow up pemberitaan hingga titik akhir proses, tak hanya sebuah pemberitaan peristiwa berbagai tindak kekerasan. Karenanya, perlu juga media membangun sinegitas dengan dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan masyarakat desa (DP3AMD), pusat pelayanan terpadu, pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) dan LSM yang konseren pada isu-isu pemberdayaan perempuan, pemenuhan dan perlindungan hak anak. Artinya, saling terbuka dan berbagi informasi satu dengan lainnya, karena jadi tanggungjawab bersama.
Salah satu peserta diskusi forum media, Eda Sahulata mengaku, memang di Maluku khususnya lagi Kota Ambon media dan wartawan kurang memberi perhatian pada penulisan berita dan pemberitaan terhadap kepentingan perempuan dan anak secara intens, khususnya yang mengalami korban kekerasan dan pengabaian terhadap hak perempuan dan anak. Salah satu faktornya, karena mindset media yang selain sarana penyampai informasi kepada publik tetapi juga sebagai lahan bisnis di era persaingan media kekinian. Bahkan di Ambon, marak terjadinya prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur, tentu masalah yang menarik perhatian lebih.
“Tetapi memang ada pula media yang dalam kesehariannya meski tak intens, juga sesekali memberitakan atau mempublikasi informasi pro perempuan dan anak. Memang tanpa follow up lanjutan karena soal perspektif masing-masing media dan wartawan. Karenanya, membangun perspektif baru tentang perspektif gender dan anak sangat penting bagi media dan wartawan, apalagi seiring menjamurnya media dan wartawan baru. Jurnalisme advokasi menjadi salah satu solusi yang harus terus ditumbuhkan pada media dan wartawan sehingga mencapai tujuan yang diinginkan,” tukas wartawan Koran Marinyo itu. (MR-02)











Comment