AMBON,MRNews.com.- DPRD Provinsi Maluku melalui komisi I menerima Dewan Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw ( IPPMAP) terkait persoalan yang terjadi antara Desa Pelauw-Ori dan Kariu beberapa waktu lalu dengan menggelar rapat guna mendengar keluhan masyarakat Desa Pelauw-Ori melalui IPPMAP .
Ketua Komisi I, Amir Rumra yang memimpin rapat menegaskan jika DPRD sebagai lembaga berkewajiban untuk mendengar aspirasi masyarakat tanpa terkecuali. Karena itu siapa saja yang datang maka DPRD menerima.
” Lembaga ini tidak pernah memihak kepada masyarakat Desa Kariu maupun Pelauw-Ori. Hukum adalah panglima tertinggi untuk menyelesaikan masalah ini. Karena itu, siapa saja yang datang menyampaikan aspirasi maka DPRD akan menerima” ujar Rumra di ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin (14/2).
Kesempatan yang sama anggota Komisi I Edy Sarimanella, Alimuddin Kolatlena, Mumin Refra,mengharapkan mengharapkan agar proses yang terjadi harus ada kepastian hukum baik itu dari hukum perdata maupun pidana karena negara ini negara hukum. Sehingga perlu membentuk Pansus .
Demikian juga yang disampaikan Benhur Watubun yang menambahkan jika DPRD adalah lembaga politik bukan lembaga hukum . Karena itu, hukum harus tetap berjalan seirama dengan proses recovery.
” Menyelesaikan masalah Pelauw-Ori dan Kariu harus ada pertimbangan . Karena ini negara hukum maka hukum” urainya.
Tagal itu perlu pembentukan Pansus sehingga hukum dan etika harus ditegakkan. Menurut Watubun dalam menyelesaikan masalah maka perlu merumuskan dengan baik apa yang menjadi tuntutan masyarakat Kariu maupun masyarakat Pelauw-Ori.
” Dengan begitu maka penyelesaian bisa tuntas sehingga semua orang merasa diperlakukan secara adil oleh negara. Kita juga berharap agar aparat keamanan berdiri ditengah. Sehingga perlu mengundang Kapolda untuk mendengar sejauh mana penanganan kasus ini” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Maluku sekaligus koordinator Komisi I, Melkianus Sairdekut berharap penyelesaian masalah Pelauw-Kariu bisa sampai ke akar-akarnya.
” Dalam menyelesaikan masalah ini kami yakin negara punya uang terkait apa yang harus diganti. Namun apakah Basudara Kariu yang saat ini sementara mengungsi di Desa Aboru sudah mau kembali dan apakah basaudara Pelauw-Ori mau menerima.
Dialog ini yang ini yang harus kita bicarakan sebagai orang basudara. Sebab pembangunan tidak akan berarti. Kita tidak bisa berharap aparat keamanan akan menjaga senantiasa sebab itu perdamaian semu. Yang kita inginkan adalah perdamaian abadi. Sehingga semua pembangunan bisa berjalan dengan baik ” demikian Sairdekut. (MR-01)



Comment