AMBON,MRNews.com,- Pegawai instansi pemerintah termasuk jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai masuk kerja setelah libur akhir dan awal tahun, Senin (2/1/2023).
Diawal kerja tahun baru ini pula lah, pegawai dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Ambon mulai menggunakan absensi digital.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Ambon, Benny Selanno membenarkan hal tersebut.
Absensi digital itu berupa aplikasi “BaktiKu” yang terintegrasi dan bisa diakses seluruh pegawai, untuk mengontrol jam masuk dan pulang kantor secara fisik.
“Absensi digital BaktiKu ini sebenarnya untuk mempermudah pegawai untuk bisa mengakses kehadirannya, entah itu tepat waktu atau pun tidak,” kata Selanno di Balaikota Ambon, Senin.
Sehingga dengan sendirinya tambah Selanno, akan membuat BPSDM untuk lebih mudah mengontrol seluruh pergerakan pegawai sehari-hari dalam bekerja.
Disamping itu pula, penggunaan aplikasi absensi digital BaktiKu bagi pegawai juga tambah dia, dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja. Dan tanggung jawab serta loyalitas sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan pemerintah untuk melayani masyarakat.
“Jadi absensi digital BaktiKu itu berlaku tak saja bagi ASN tapi seluruh pegawai kontrak pada Pemkot Ambon. Dimana pun dan kapan pun bisa akses, kita pun mudah kontrol,” jelasnya.
Dengan demikian, hasil kontrol absensi digital BaktiKu itu pula kata Selanno, akan berdampak ke hak-hak pegawai ketika kehadirannya minim. Atau bahkan sampai pemberian sanksi bila pegawai sering terlambat masuk kantor dan bekerja.
“Yang sering terlambat sesuai absensi itu, jelas kita akan berikan sanksi sesuai dengan peraturan Walikota (Perwali) yang nantinya ditetapkan,” pungkasnya. (MR-02)











Comment