AMBON,MRNews.com,- Guna mengatasi pencemaran Teluk Ambon yang berdampak ke ikan-ikan diduga terkena bakteri E-Colli karena limbah kotor dari toilet gantung di pasar ikan Mardika dan beberapa lokasi di sepanjang pasar Mardika, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bergerak cepat dengan meninjau langsung ke lapangan bahkan bakal menggembok sejumlah toilet gantung umum, agar untuk sementara tidak digunakan sampai hasil penelitian yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kota Ambon bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan Ambon keluar terhadap air di Teluk Ambon keluar.
Asisten II Setkot Ambon, Robby Silooy mengaku, setelah diperintahkan Walikota Richard Louhenapessy agar turun tinjau, didapati ada satu lokasi toilet gantung umum milik Amir tidak ada septictank, belum sebulan berdiri. Sedangkan milik Abu, ada 10 toilet sudah kurang lebih 4 tahun juga tidak pakai septictank. Namun yang diduga lebih besar itu (milik Amir) ternyata menggunakan septictank dibagian lantai bawah. Jadi hanya dua lokasi toilet umum dan 11 kamar tidak dipakai. Karenanya, dinas teknis harus intens melakukan pengawasan sebab bisa saja muncul toilet gantung umum lainnya dan makin banyak.
“Selanjutnya kita lapor pa Walikota. Kita sampaikan ke warga kalau tidak perbaiki, pasti ditutup. Sekarang kita lapor dulu. Langkahnya akan diambil pa Walikota. Kalau saya, sekarang juga harus tutup dulu tapi masyarakat pengguna jasa gimana. Kita tutup sementara untuk kamar BAB, kalau BAK dan lainnya bisa. Setelah ini, kita kunci sementara. Kita pegang kunci. Nanti ada UPTD pasar, mereka kontrol. Kita akan telusuri terus, bukan saja di lokasi ini. Kita baru lihat sebagian. Siapa tahu ada gedung besar tapi pembuangannya ke laut. Itu yang kita belum tahu. Kita pantau terus,” ujarnya kepada awak media usai peninjauan di pasar ikan Mardika, Rabu (26/6/19).
Sementara itu, Kepala DKP kota Ambon Steve Patty mengaku, dugaan adanya ikan terkena bakteri E-Colli akibat buangan limbah toilet gantung di Pasar Ikan Mardika, awalnya muncul saat kegiatan DKP bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan mengambil sampel air dan itu salah satu fungsi pengawasan DKP terhadap konsumen khusus untuk ikan. Dengan pengambilan sampel air pada hari Senin maka berdasarkan pengamatan langsung, Balai Karantina menduga dengan kondisi dan infrastruktur pasar yang ada kemungkinan besar ikan ada tertular bakteri E-Colli.
“Tapi hasil analisanya belum karena nanti lima hari lagi baru hasil resmi keluar apakah tercemar atau tidak. Masih dugaan. Jadi beta luruskan. Itu fungsi pengawasan kita terhadap kondisi pasar yang ada, kalau kita lihat. Maka salah satu cara kita kerjasama dengan pihak berwenang, Balai Karantina mengambil sampel air untuk dianalisa. Langkah dari pa Asisten II yang nanti diambil guna penanganan dini yang perlu, sehingga untuk mencegah jangan sampai terjadi lagi. Sampai sekarang pun belum ada informasi, laporan warga dampak dari pencemaran air terhadap ikan yang terkontaminasi dengan bakteri E-Colli, belum ada. Itu masih dalam dugaan,” tukas Patty.
Disinggung adanya hasil penelitian LIPI tahun 2014 yang menyebut air di Teluk Ambon sudah tercemar bakteri E-Colli bahkan sampai dipublikasi media nasional menurutnya, karena sudah 5 tahun maka untuk membuktikan hal itu, pihaknya mengambil sampel air untuk melihat lagi supaya ada penanganan lebih lanjut terhadap kondisi ini jika hasilnya positif tercemar. Agar apa yang direncanakan Ambon sebagai kota ikan bisa terwujud.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Pieter Leuwol menambahkan, rencananya tahun 2020 pasar Mardika direvitalisasi oleh pemerintah pusat, maka tentu pasar dan pedagang akan ditata ulang. Sehingga pasar umum, terminal, parkiran bisa seperti semula, tidak semrawut. “Memang kalau bilang pengawasan kita selalu lakukan, kita turun ke pasar. Malah kita punya UPTD Pasar ada. Mengawasi aktivitas pedagang sampai toilet juga kita awasi. Ternyata kita baru kaget bahwa memang tidak ada septictank di toilet gantung umum. Saya juga kaget toilet ada di pasar daging. Pastinya kita akan ambil tindakan,” ungkap Leuwol. (MR-02)











Comment